Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta pihak terkait untuk mengawal proses hukum dan mengusut tuntas kasus penangkapan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama yang melakukan pelanggaran di teritori Indonesia pada 24 Januari 2021 lalu
Dalam upaya penuntasan kasus itu, Mahfud MD telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut.
Baca juga: Menhub tegaskan pemerintah serius tangani kasus tanker asing
Menurut Mahfud, pemerintah sudah menyatakan dua kapal super tanker tersebut telah melakukan tindak pidana.
“Kapal serta awaknya sekarang masih ditahan di Batam, untuk selanjutnya akan ada proses hukum. Kita akan melakukan proses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita,” tegas mantan Menteri Pertahanan itu dalam siaran persnya.
Sementara itu, Kepala Bakamla Laksdya TNI Kurnia mengatakan, usai dilakukan penyelidikan, kasus tersebut kini diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
Baca juga: Bakamla lanjutkan penyidikan pelanggaran kapal tanker Iran dan Panama
Menanggapi hal ini, Dirjen Perhubungan laut Agus Purnomo mengatakan akan segera menetapkan tindak pidana yang akan diberikan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan dua kapal super tanker asal Iran dan Panama itu di perairan Pontianak, Kalimantan Barat.
“Kalau membuang limbah pasti ada pidananya kemudian juga tentang alur pelayaran, yang lain-lain ini masih dalam proses penyidikan. Harapan kami dalam waktu tidak lama akan segera ada penetapan,” ujar Agus.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi III Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menjelaskan, dalam waktu dekat Satgas yang dibentuk Menko Polhukam akan mengumumkan pihak yang bertanggung jawab, termasuk akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Baca juga: Dua kapal tanker asing diduga langgar alur pelayaran Indonesia
Untuk diketahui, dua kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama ini, diduga melakukan sejumlah pelanggaran di antaranya sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin ke teritori Indonesia.
Selain itu, dua kapal tersebut juga melakukan “ship to ship transfer” BBM illegal, dan membuang zat yang mencemari laut Indonesia.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © HOTNEWS 2021
Di Kutip Dari Berbagai Sumber
HotNews
More Stories
Soal Reshuffle Kabinet, KSP: Presiden Jokowi Evaluasi Kinerja Menteri
Usai TMII, Jokowi Ambil Gedung Granadi dari Keluaga Soeharto!
GoMart Gojek Berdayakan Ibu Rumah Tangga, Kementrian PPPA Bicara