Aparat gabungan Polisi Polres Lhokseumawe, TNI Kodim 0103 Aceh Utara dan Brimob Detasemen B Polda Aceh mencabuti tanaman ganja dalam operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). Dalam operasi tersebut petugas memusnahkan dengan cara membakar 15.000 lebih batang ganja yang ditanam di atas lahan seluas 5 hektare, dan menangkap seorang tersangka pemilik ladang ganja. HOTNEWS FOTO/Rahmad/aww.
Di Kutip Dari Berbagai Sumber
HotNews
More Stories
Mentan Syahrul jamin harga gabah petani sesuai HPP
Menparekraf titip pengembangan dua destinasi wisata ke Gubernur Sumbar
Merek Dagang Mirip, Gudang Garam Gugat Gudang Baru