Ketua Umum Perjosi Salim Djati Mamma
HOTNEWS.WED.ID, MAKASSAR — Ketua Umum Perserikatan Jurnalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menyatakan akan melaporkan Andi Barlianto Asapa, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Selatan, ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan, yang disebut terjadi dalam proses pengurusan jabatan Ketua DPW Perindo Sulsel. Langkah hukum itu mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW Partai Perindo Sulsel saat ini, Abd Hayat Gani, yang mengaku juga menjadi korban dugaan praktek serupa oleh Andi Barlianto Asapa, yang kini menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan di internal Partai Perindo.
Menurut pengakuan Salim Djati Mamma, dugaan penipuan bermula ketika Andi Barlianto Asapa masih menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Perindo. Saat itu, Salim diminta menyerahkan uang dalam jumlah ratusan juta rupiah, dengan dalih untuk melancarkan proses penunjukannya sebagai Ketua DPW Perindo Sulsel.
“Dana tersebut diminta dengan janji jabatan Ketua DPW Perindo Sulsel, bahkan yang bersangkutan menjual nama mantan Sekjen Perindo, Andi Yuslim Patawari (AYP),” ungkap Salim.
Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan antara Andi Barlianto dan AYP dikabarkan memburuk. Bahkan, AYP kemudian digantikan dari posisi Sekretaris Jenderal Partai Perindo. Peristiwa ini terjadi pada masa transisi kepemimpinan, ketika Sanusi digantikan, dan Andi Barlianto menjabat sebagai Plt Ketua DPW Perindo Sulsel.
Salim menjelaskan, pada Desember 2024, dirinya dihubungi oleh seorang rekan yang memiliki kedekatan dengan AYP. Rekan tersebut menyampaikan bahwa Partai Perindo tengah mencari figur untuk mengisi posisi Ketua DPW Perindo Sulsel, dan memberikan nomor kontak Andi Barlianto Asapa.
Salim kemudian menghubungi Andi Barlianto dan diminta datang ke Kantor DPP Partai Perindo di Jakarta. Di sana, Salim mengaku bertemu langsung dengan Andi Barlianto dan AYP, bahkan sempat diarahkan ke Kantor Kadin Pusat.
“Dengan berbagai janji dan keyakinan yang disampaikan, saya diyakinkan akan ditetapkan sebagai Ketua DPW Perindo Sulsel, dengan syarat membayar sejumlah dana yang disebut sebagai mahar jabatan,” kata Salim.
Dana tersebut, menurut Salim, disanggupi dan dibayarkan secara bertahap.
Pada 5 Januari, Salim mengaku mengirimkan dana tiket perjalanan kepada Andi Barlianto. Dua hari kemudian, 7 Januari, keduanya bersama-sama melakukan inspeksi ke Sekretariat DPW Perindo Sulsel.
Selanjutnya, pada 21 Januari 2025, Andi Barlianto mengabarkan bahwa dirinya resmi ditunjuk sebagai Plt Ketua DPW Perindo Sulsel, dan kembali meyakinkan Salim bahwa posisi Ketua DPW Sulsel akan diberikan kepadanya. Namun, realitas berkata lain. Jabatan Plt Ketua DPW Perindo Sulsel justru diberikan kepada Abd Hayat Gani.
Merasa dirugikan, Salim kemudian meminta agar dana yang telah diserahkan dikembalikan. Andi Barlianto sempat berjanji akan mengembalikan dana tersebut, namun belakangan memblokir komunikasi.
“Pernah dikirim Rp15 juta, tapi saya kembalikan karena tidak sesuai dengan total dana yang telah saya serahkan,” ujar Salim.
Sementara itu, Abd Hayat Gani, Ketua DPW Perindo Sulsel, saat ditemui di Sekretariat DPW Perindo Sulsel, Selasa (3/2/2026) mengakui bahwa dirinya juga dimintai sejumlah dana oleh Andi Barlianto Asapa.
Menurut Hayat Gani, Andi Barlianto meminta puluhan juta rupiah, dengan alasan tidak mendapat pembiayaan dari DPP Partai Perindo yang dipimpin Angela Herliani Tanoesoedibjo.
“Alasannya, uang pribadinya ratusan juta, habis digunakan untuk mengurus kegiatan Partai Perindo Sulsel,” ungkap Hayat Gani menirukan pernyataan Andi Barlianto.
Tak hanya itu, Hayat Gani juga mengaku dimintai uang makan dengan nilai mencapai tiga puluhan juta rupiah, nota yang distempel dan dibuat sendiri oleh Andi Barlianto.
Atas serangkaian peristiwa tersebut, Salim Djati Mamma menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum, agar menjadi terang dan tidak menjadi preseden buruk dalam dunia politik maupun organisasi pers.
“Kami ingin persoalan ini dibuka secara terang benderang, demi keadilan dan pembelajaran publik,” tegas Salim.
Hingga berita ini diterbitkan, Andi Barlianto Asapa belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut (Tim)











