Hotnews.web.id.Aceh Timur, 3 Februari 2026 – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur hingga saat ini belum menerima pembayaran gaji untuk tahun 2026. Kondisi ini membuat sebagian ASN merasa khawatir, mengingat kebutuhan harian yang harus dipenuhi.
Sampai saat ini, pihak dinas dinas kesehatan Aceh Timur belum dapat memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab keterlambatan maupun jadwal pasti pencairan gaji. Beberapa ASN mengaku telah mencoba menghubungi bagian terkait, namun belum mendapatkan tanggapan yang jelas.
Sebagai informasi, pada tahun sebelumnya, keterlambatan pencairan gaji di daerah ini pernah terjadi akibat faktor teknis seperti peralihan sistem maupun proses verifikasi data. Selain itu, secara nasional, hingga akhir tahun 2025 belum ada keputusan final terkait kenaikan gaji ASN untuk tahun 2026, dan alokasi anggaran terkait hal tersebut juga belum tercantum dalam rancangan APBN 2026.
Para ASN berharap pihak terkait dapat segera memberikan penjelasan dan melakukan upaya maksimal agar gaji dapat dicairkan secepat mungkin, sehingga tidak mengganggu aktivitas kerja dan kesejahteraan mereka serta keluarga.
Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur hingga saat ini merasa khawatir, mengingat kebutuhan harian yang harus dipenuhi, dan telah menimbulkan berbagai dampak nyata bagi mereka serta keluarga, seperti:
– Kesulitan memenuhi kebutuhan dasar: Banyak ASN mengaku kesulitan membayar biaya hidup seperti makanan, biaya listrik, air, serta cicilan rumah atau kendaraan. Beberapa bahkan harus mengurangi porsi makan atau menunda pembelian kebutuhan penting.
– Gangguan pada aktivitas kerja: Tekanan finansial membuat sebagian ASN sulit berkonsentrasi saat bekerja, terutama bagi tenaga medis yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas yang harus tetap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
– Masalah kesehatan mental: Beberapa perwakilan ASN menyampaikan bahwa ketidakpastian terkait pembayaran gaji menyebabkan stres, kecemasan, dan tekanan emosional yang berdampak pada kesehatan mental mereka.
– Keterlambatan pembayaran biaya pendidikan: Banyak yang harus menunda pembayaran uang sekolah atau kuliah bagi anak-anak mereka, bahkan ada yang harus meminta bantuan kepada keluarga atau kerabat untuk mencukupi kebutuhan tersebut.
Kepala Dinas BPKD Aceh Timur, ZULFIKAR, SE, M.AP. menjelaskan bahwa belum terbayarnya gaji para ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur disebabkan oleh belum diserahkannya Surat Perintah Membayar (SPM) dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur. Menurut peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 dan perubahannya, SPM merupakan dokumen wajib yang harus diajukan oleh satuan kerja untuk proses pencairan anggaran, termasuk pembayaran gaji ASN. Pengajuan SPM gaji induk seharusnya dilakukan paling lambat tanggal 15 sebelum bulan pembayaran, dan harus dilengkapi dengan dokumen pendukung seperti Arsip Data Komputer (ADK), daftar perubahan data pegawai, serta surat setoran pajak.
Sampai saat berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur belum memberikan penjelasan resmi terkait mengapa SPM belum dapat diserahkan. Pihak BPKD Aceh Timur menyampaikan telah melakukan koordinasi awal dan mengimbau agar SPM beserta kelengkapan dokumen segera diajukan agar proses pencairan gaji dapat segera dilakukan. (HMr)








