Daerah

Kades Terpilih Bagok Panah Aceh Timur Diduga Cacat Administrasi, Aktivis Soroti Keabsahan Ijazah Paket B

13
×

Kades Terpilih Bagok Panah Aceh Timur Diduga Cacat Administrasi, Aktivis Soroti Keabsahan Ijazah Paket B

Sebarkan artikel ini
Kades Terpilih Bagok Panah Aceh Timur Diduga Cacat Administrasi, Aktivis Soroti Keabsahan Ijazah Paket B

Hotnews web.id.Aceh Timur – Pemilihan Kepala Desa (Kades) di Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diwarnai sorotan tajam dari kalangan aktivis setelah munculnya dugaan cacat administrasi terkait keabsahan ijazah kades terpilih, M. Ja’far Husen.

Aktivis hak asasi manusia dan pegiat sosial media, Nyakli Maop, secara terbuka menyatakan harapannya agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil oleh pihak yang berwenang.

Dugaan Cacat Administrasi dan Keabsahan Ijazah
Nyakli Maop menuding M. Ja’far Husen, kades terpilih, diduga tidak memiliki ijazah SD, namun menggunakan ijazah Paket B yang keabsahannya diragukan. Selain itu, ia juga mencurigai adanya beberapa perbedaan nama orang tua wali serta penggunaan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang diduga milik orang lain.

Menurut Nyakli Maop, persoalan ini merupakan cacat administrasi serius yang berpotensi memengaruhi keabsahan seluruh proses pemilihan kades.

“Kami berharap agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil, sehingga masyarakat dapat memiliki kepercayaan terhadap pemerintah desa,” kata Nyakli Maop.

Aktivis tersebut berharap agar pihak berwenang segera menginvestigasi secara mendalam seluruh dugaan yang muncul dan mengambil tindakan yang sesuai. Hal ini penting dilakukan untuk memastikan prinsip keadilan dan transparansi dalam proses pemilihan Kades Bagok Panah.

Tuntutan untuk transparansi ini dilatarbelakangi oleh keresahan masyarakat desa setempat mengenai integritas proses pemilihan dan pemimpin yang terpilih.

Sementara PLT Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Aceh Timur, Bustami saat dikonfirmasi via chat whatshapnya nomor +62 812-695xxxx dari mulai hari saptu (15/11/2025) sampai hari Selasa (18/11/2025) belum juga memberikan klarifikasi terkait stetmen Aktivis hak asasi manusia dan pegiat sosial media, Nyakli Maop, yang menyatakan Dugaan Cacat Administrasi dan Keabsahan Ijazah.

“Nyakli Maop menuding M. Ja’far Husen, kades terpilih, diduga tidak memiliki ijazah SD, namun menggunakan ijazah Paket B yang keabsahannya diragukan”. (HMr)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP