Irwasda Polda Sulsel di dampingi Kabid Humas, Kabid Propam,Dirnarkoba serta Kapolres pare-para saat Rilis pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu
HotNews.com,Makassar –Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dan jajaran Polda Sulsel selama tahun 2025 sejak bulan Januari sampai dengan September telah mengungkap sekitar 2.135 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 3.212 orang dengan rincian laki-laki 3213 orang dan perempuan 199 orang
Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Faturahman menyampaikan,bahwa untuk barang bukti narkotika yang kami dapat kita selama ini berjumlah total sabu sejumlah kurang lebih 122 kg kemudian ekstasi 776 butir kemudian ganja 9 kg kemudian daftar G atau obat-obatan yang tanpa izin edar yang dikonsumsi oleh para pemakai itu 85.000.823 butir kemudian tembakau sintetis berjumlah 1 ulangi 1 kg atau sekitar 1.823 gram dan Ada lagi satu yang jenis yang lagi trend yaitu pil metron berjumlah 1164 butir, sebutnya
Dalam hal ini Polda Sulsel mengucapkan apresiasi pada seluruh jajaran Polres Parepare bapak Kapolres dan Kasat narkoba yang berhasil mengungkap. Ini menjadikan motivasi ke depannya mengingat Parepare salah satu pintu masuk pelabuhan laut dari luar yang masuk ke wilayah Sulawesi Selatan, ucap, Kombes Pol Eka Faturahman
selanjutnya pada pemusnahan Barang bukti Jenis sabu-sabu ini secara teknis akan dilakukan dengan cara mengingat jumlahnya yang banyak kami mengundang menggunakan alat dari banner Terima kasih kepada BNN yang meminjamkan alat ini kemarin beberapa minggu lalu kami juga memusnahkan barang bukti narkotika jadi sabu berjumlah 4 Kg hanya menggunakan blender namun saat ini juga 44 kilo di mungkinkan tidak cepatnya musnah jadi karena menggunakan alat dari BNN, selasa (30/09/25)t
“Kemudian bahwa penetapan barang bukti sudah mendapatkan penetapan dari pengadilan Parepare sudah sah untuk dimusnahkan Dari laboratorium forensik
kepala Bidang Porpam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Efendy turun langsung melakukan pengawasan pemusnahan Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu
Sementara, Kabid humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil tangkapan dari Polres Parepare, Tapi sebelumnya sampaikan juga bahwa selama bulan Januari sampai dengan bulan September
Berikut Rincian Kasus Penyalahangunaan
Kasus narkoba yang telah ditangani sebanyak 2135 kasus. Tersangka ada 3212 ini yang terdiri dari 3013 laki-laki dan 199 perempuan kemudian barang bukti sabu-sabu ini sebanyak 122 kg, ekstasi 7776 butir, kemudian ganja 9 kg, daftar G 85.823 butir, tembakau sintetis ini ada sekitar 1 kg dan pil pron ada 1164 butir, sebutnya
Lanjut, Polda Sulsel bersama muspida Parepare hari ini menyaksikan pemusnahan 44 kg sabu ini tangkapan dari Polres Parepare tanggal 5 September tepatnya di pelabuhan Nusantara Ini dibawa oleh seseorang yaitu ADA alias APA
“dan saat ini ADA telah di amankan di mapolda Sulsel untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut” kata Didik Supranoto
“ADA, atas perintah dari A untuk Mengantar ke kabupaten Pinrang tetapi sebelum mencapai ke sana ADA, sudah dilakukan penangkapan oleh Polres Parepare”cetusnya
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto saat melakukan pemusnahan Sabu-sabu
Sementara itu, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada menjelaksan kronologi kejadiannya, kalau kualitas barang bukti seputaran di pelabuhan Nusantara di bawa oleh lelaki A dari kota Samainda Kalimantan Timur dengan menggunakan KM Aditya
“A tiba di pelabuhan Parepare pada Jumat 5 September 2025 dengan KM Aditya, di mana Bungkusan sebanyak 44 bungkus dengan menggunakan dua karung putih
jadi modusnya oprendinya seperti itu” ungkap AKBP Indra waspada
Lanjut, Indra, penangkapan ini memang ini berawal dari adanya Laporan masyarakat sehingga kami dari Polres Parepare dengan Polsek KPN Parepare dan juga saat narkoba Polres Parepare melakukan penyelidikan sehingga ditemukanlah barang bukti sebanyak dua karung putih, sebutnya
AKBP Indra Waspada Menambahkan, bahwa tersangka ADA telah di janjikan upah sebanyak 8 juta perbungkus ketika Barang haram tersebut di antarkan dari Kota Samarinda Kalimantan Timur sampai ke Kabupaten Pinrang Sulsel “namun naas tersangka belum sampai tujuan Satresnarkoba Polres Parepare telah menagkap
Lebih lanjut, “Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa tersangka , ADA mengakui baru pertama kali melakukannya sebagai kurir” kata Indra
Tersangka di kenakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika yang mana ancaman hukumannya adalah ancaman hukuman mati maksimal
kami masih melakukan pengembangan kepada lelaki A yang menyuruh dan memerintahkan lelaki ADA tapi masih dalam proses tahap pengembangan menurut hasil pemeriksaan Polres Parepare rencananya barang ini akan dibawa ke daerah Pinrang, sebut Kapolres Pare-Pare AKBP Indra Waspada
Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 44 kilo gram
Bahaya Narkoba bagi Kesehatan Mental
Selain menyebabkan kerusakan pada organ-organ tubuh, penyalahgunaan narkoba juga merusak kesehatan mental penggunanya. Berikut adalah beberapa dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba.
1 Gangguan Kecemasan dan Depresi
Banyak orang menggunakan narkoba untuk mengatasi perasaan cemas, stres, dan depresi. Meski awalnya narkoba bisa membuat penggunanya merasa tenang dan rileks, efek ini ternyata hanya bersifat sementara.
Penggunaan narkoba dalam waktu lama malahan dapat memperburuk gangguan kecemasan dan depresi yang sudah dialami, bahkan memicu gangguan mental lainnya seperti serangan panik.
2. Meningkatkan Risiko Psikosis
Beberapa jenis obat-obatan psikotropika, seperti LSD dan ekstasi, dapat menimbulkan gejala-gejala psikotik, seperti halusinasi, delusi, dan gangguan realitas lainnya yang menyebabkan penderitanya bisa melihat, mendengar, mencium, atau merasakan hal-hal yang sebenarnya tidak ada.
Selain halusinasi, narkoba juga dapat meningkatkan risiko gangguan kejiwaan lainnya, seperti bipolar dan gangguan psikotik kronis, seperti skizofrenia.
3. Merusak Kemampuan Berpikir dan Fungsi Kognitif
G
Penggunaan narkoba dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan perubahan pada sel saraf otak. Perubahan ini kemudian akan menyebabkan gangguan pada fungsi otak yang mengendalikan kemampuan berpikir dan berkomunikasi.
Akibatnya, daya ingat dan konsentrasi akan menurun, sehingga penderitanya akan mengalami kesulitan dalam berpikir dan mengambil keputusan yang tepat.
Penggunaan narkoba yang bersifat stimulan, seperti metamfetamin dan ekstasi, juga dapat merusak fungsi kognitif penggunanya, sehingga mempengaruhi kemampuan belajar dan konsentrasi dalam jangka panjang.
4. Ketergantungan Emosional dan Perubahan Suasana Hati
Zat-zat dari narkoba akan masuk ke otak lewat aliran darah dan berinteraksi dengan sistem limbik di otak untuk melepas emosi atau perasaan senang, tenang, dan bahagia. Hal ini dapat menyebabkan pengguna narkoba kehilangan kendali atas impulsnya.
Setelah efeknya berakhir, pengguna narkoba cenderung akan mengkonsumsi narkoba lagi untuk mempertahankan efek emosional positif yang sempat mereka rasakan. Jika digunakan secara terus menerus, hal ini dapat menyebabkan ketergantungan emosional pada narkoba, atau kecanduan.
Pecandu narkoba bisa mengalami perubahan suasana hati yang ekstrim, terutama yang mengkonsumsi kokain atau amfetamin. Kedua jenis narkoba ini dapat menimbulkan perasaan euforia tinggi, yang kemudian berubah menjadi kelelahan, kecemasan, dan depresi, setelah efeknya hilang.
5. Perubahan Perilaku
Karena kemampuan mengontrol impulsnya terganggu, pengguna narkoba cenderung tidak bisa mengendalikan perilakunya, misalnya mudah menjadi agresif atau melakukan kekerasan, baik secara tindakan maupun ucapan. Narkoba juga bisa memunculkan pikiran untuk menyakiti diri atau bunuh diri, terutama pada remaja dan anak-anak muda yang mentalnya lemah.
Dampak buruk narkoba tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik dan mental saja, tapi juga kualitas hidup penggunanya hingga ke masa depan. Untuk itu, pahami sebaik-baiknya bahaya narkoba bagi kesehatan mental dan fisik, serta lakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.
Perkuat hubungan dengan keluarga dan orang-orang di sekitar, dan carilah bantuan profesional, seperti psikolog dan konselor, jika Anda atau anggota keluarga terjebak dalam jeratan narkoba. Semakin cepat ditangani dengan tepat, semakin cepat Anda dapat melepaskan diri dari ketergantungan pada narkoba
(Suardi)