BeritaDaerahHukum Dan KriminalNasionalTNI Dan PolriUncategorized

Polda Sulsel Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Korupsi, Tunggu Giliran Bupati Jeneponto

×

Polda Sulsel Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Korupsi, Tunggu Giliran Bupati Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Sudah Periksa 30 Saksi Terkait Kasus Korupsi, Tunggu Giliran Bupati Jeneponto

Mapolda Sulawesi Selatan 

HOTNEWS.WEB.ID,MAKASSAR — Polda Sulawesi Selatan merespons desakan mahasiswa yang meminta penyidik mengusut peran Bupati Jeneponto Paris Yasir dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang. Polda menegaskan pemanggilan terhadap Paris Yasir terbuka jika penyidik menilai sudah saatnya diperiksa.

Hal itu disampaikan Kepala Unit III Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel yang juga Ketua tim penyidik, Kompol Dr. Hatta, saat audiensi dengan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jeneponto di Mapolda Sulsel, Selasa (7/4/2026).

Audiensi digelar untuk meminta kejelasan perkembangan penanganan kasus yang menyeret sejumlah nama pejabat daerah.
“(Paris Yasir) belum dipanggil. Tapi suatu ketika akan dipanggil. Ketika yang menurut penyidik itu sudah saatnya diperiksa, ya diperiksa,” kata Kompol Hatta di hadapan mahasiswa.

Kanit Tipikor Subdit 3 Tipidkor Polda Sulsel 

Hatta menjelaskan, perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Penyidik fokus melakukan pendalaman keterangan saksi sebelum menaikkan status ke penyidikan. “Sampai hari ini itu sudah kurang lebih 30 orang yang diperiksa. Tipikor itu ada tahapan namanya penyelidikan, penyelidikan itu berarti tingkat lagi naik ke penyidikan. Hari ini masih pendalaman saksi,” jelasnya.

Terkait nama Paris Yasir, penyidik membenarkan nama Bupati Jeneponto itu muncul dalam dakwaan dan putusan perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap terhadap terdakwa lain. Meski demikian, penyidik menegaskan masih perlu pendalaman karena terdapat perubahan keterangan sejumlah saksi di persidangan.

“Nama yang bersangkutan memang ada disebut. Tapi kami tidak bisa gegabah. Harus dikuatkan lagi dengan alat bukti lain agar konstruksi perkaranya terang,” tambah pria bergelar Doktor ini

HMI Cabang Jeneponto mendesak Polda Sulsel transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Mereka menilai semua pihak yang disebut dalam fakta persidangan harus dimintai keterangan, termasuk kepala daerah aktif.

Polda Sulsel menyatakan komitmen menuntaskan kasus Pasar Lassang-Lassang secara profesional. Pemanggilan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan penyidikan.

(Suardi)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP