Uncategorized

PT Speed Home  Diduga Tidak sesuai SOP .Dan tidak mengantongi izin.di desa Sidorahayu wawaykarya 

7
×

PT Speed Home  Diduga Tidak sesuai SOP .Dan tidak mengantongi izin.di desa Sidorahayu wawaykarya 

Sebarkan artikel ini

 

 

Lampung timur, Hotnews web.id

Rabu tanggal 11 Nopember 2025 Kami awak media bersama tim turun kelapangan sekitaran wilayah Sidorahayu

Dan menemukan dua orang karyawan dari PT Speed home ,saat di tanya kawan,media bahwa mereka adalah satu karyawan nya yang bertugas di lapangan untuk pemasangan jaringan wifi.  Saat salah seorang awak media

 

mengkonfirmasi,kepada kedua karyawan tersebut ,dan menanyakan prihal pemasangan kabel jalur wifi yang dipasang di tiang tiang PLN dan sangat menggangu dan membahayakan.kami tanya kan kepada salah seorang pekerja nya ,apa di perbolehkan untuk dipasang dari tiang ke tiang PLN ,sedang kan kita tahu perusahan milik Negara yang tidak boleh ada hambatan apapun di jalur kabel pelanggan.

 

Dan saat awak media  mempertanyakan kepada salah satu pekerja /karyawan .kami sudah mendapatkan izin .ujar nya.kalau kurang yakin bisa tanyakan ke kantor ,atau koordinator lapangan yang bernama Purnomo..

Lantas kami bersama tim,bergerak menuju kantor nya ,yang beralamat di kecamatan Candipuro Lampung Selatan   Dan mencoba konfirmasi kepada kepala cabang nya yang bernama agung .terkait pemasangan kabel jaringan wifi Speed home ,yang terkesan asal ,asalan yang di lilitkan di tiang tiang PLN di wilayah Sidorahayu,Lampung timur.

Dan kami juga mempertanyakan,terkait perizinan kepada pihak petugas PLN belum bisa memberikan ke keterangan jawaban di kerna kan kami selaku petugas PLN di lapangan mau telpon orang kantor pusat dulu saat di konfirmasi melalui via telpon Whatsap,

 

keterangan dua  orang karyawan yang kami temukan di lapangan yang jelas bilang  sudah ada perizinan yang disampaikan kepada,awak media..

 

Namun berbanding terbalik saat kami tanyakan kekantor PT Speed home kepala cabang yang bernama agung membantah bawa mereka belum mendapatkan izin dari pihak PLN.apa yang disampaikan kedua karyawan nya adalah tidak benar.Dan dia juga menyampaikan ,kalau untuk wilayah Lampung Selatan bener kami sudah ada izin sementara untuk wilayah Lampung timur belum mas ,lagi kami proses pungkas nya .

 

 

Jadi sesuai keterangan yang kami dapat ,patut diduga bahwa pemasangan wifi PT Speed home ini melanggar SOP dan ilegal ,dan kami awak media akan mendalami masalah perizinan kepada pihak PLN yang sudah merasa di rugi kan .

 

Dan kepada pihak ,dinas Kominfo dan pemerintah/Pemda Lampung timur.atas

Dan semua pihak ,pihak terkait untuk menindak atas ada nya dugaan pelanggaran yang merugikan Pemda kab Lampung timur.kami tim media akan membatu pemerintah demi untuk kemajuan daerah dan bisa untuk menambah omset pemda lampung timur, (tim red)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP