HOTNEWS BANDAR.
Setelah geger soal dugaan korupsi yang melibatkan Ahmad Alamsyah selaku pelaksana harian Sekertaris Daerah Kabupaten Lampung Utara. sekarang giliran Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah yang juga disorot atas dugaan indikasi korupsi terkait anggaran Perjalanan Dinas sebesar Rp 2,6 miliar, modus yang dijalankan oleh para oknum disana meliputi Penggelembungan anggaran hingga laporan pertanggungjawaban palsu atau fiktif, adanya hal itu nyali Kejaksaan Tinggi Lampung betul-betul diuji untuk menyeret Mikael Saragih kebalik jeruji besi.
Seperti diketahui pada tahun 2025, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah lampung utara menerima kucuran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-red Swakelola), dengan total sebesar
Rp 21,8 miliar. Dari besaran anggaran tersebut digunakan untuk membiayai 337 paket penyedia.
Dugaan korupsi gila-gilaan di Badan Pengelolaan Keuwangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara tidak hanya berkutat pada belanja swakelola saja, seperti kegiyatan anggaran pendapatan asli daerahpun tak luput dari oknum oknum disana.
Terkait belanja perjalanan dinas yang menguras anggaran Rp 2,6 miliar tersebut diantara seperti
Program Pengelolaan Keuangan Daerah, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Rencana Anggaran Daerah, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan KUA dan PPAS, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD, Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan Regulasi serta Kebijakan Bidang Anggaran, Kegiatan Koordinasi dan Pengelolaan Perbendaharaan Daerah, Kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota, Kegiatan Pengelolaan Data dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Lingkup Keuangan Daerah, Kegiatan Implementasi dan Pemeliharaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Keuangan Daerah, adanya hal itu terbilang amatlah berlebihan dan pemborosan.
Adanya hal itu. Ketua Lembaga Gerakan Retorasi Anak Bangsa (GRAB), Rudolf menilai bahwa fenomena ini tentu sangat memprihatinkan dimana tahun 2025, pemerintah tentang Efisiensi Belanja salah satunya pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Dari sini dapat dilihat jika potensi kerugian yang timbul akibat salah kelola anggaran yang dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara diduga negara dirugikan mencapai ratusan bahkan miliaran.
Setelah dibeberkan sajian fakta soal dugaan Korupsi yang diduga melibatkan Mikael Saragih selaku Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah tahun dua ribu dua lima apakah pihak Kejaksaan Tinggi Lampung Kemarin membuat geger menahan Ahmad Alamsyah selaku
Plh. Sekertaris Daerah (Sekda), kini diuji unjuk gigi dengan melakukan pemeriksaan kepada Mikael Saragih.
Mau tau kelanjutan ini,nantikan edisi











