Hotnews.web.id|Pagar Alam Sumsel-: Paket swakelola “Belanja Subsidi Kepada BUMN” pada Badan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian publik setelah nilai anggarannya mencapai Rp5 miliar yang bersumber dari APBD Pagar Alam.
Program tersebut dilaksanakan melalui mekanisme Swakelola Tipe 1 selama Januari hingga Desember 2026 dengan uraian kegiatan berupa “Belanja Subsidi Penerbangan”.
Besarnya nilai subsidi memunculkan pertanyaan publik mengenai:
• dasar perhitungan anggaran,
• maskapai atau BUMN penerima subsidi,
• skema pemberian subsidi,
• hingga manfaat langsung yang akan diterima masyarakat Kota Pagar Alam.
Pengamat tata kelola anggaran menilai subsidi transportasi udara memang dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung konektivitas daerah, namun penggunaan dana miliaran rupiah tetap harus disertai indikator manfaat yang jelas dan terukur.
Publik juga mempertanyakan:
• apakah subsidi diberikan berdasarkan kajian kebutuhan riil,
• bagaimana mekanisme evaluasi efektivitasnya,
• serta apakah terdapat target peningkatan aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPD LSM Rakyat Indonesia Berdaya (LSM-RIB) Sumatera Selatan, Harno Pangestoe, meminta pemerintah daerah membuka secara transparan seluruh skema subsidi penerbangan tersebut kepada masyarakat.
“Anggaran Rp5 miliar tentu bukan angka kecil. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka apa dasar pemberian subsidi, siapa penerimanya, dan bagaimana manfaatnya bagi masyarakat luas,” tegas Harno.(15/5/2026).
Menurutnya, subsidi daerah harus benar-benar diarahkan untuk kepentingan publik dan bukan sekadar menjadi beban rutin APBD tanpa evaluasi yang jelas.
“Kalau subsidi diberikan, maka harus ada ukuran keberhasilannya. Misalnya peningkatan jumlah penumpang, akses transportasi yang lebih baik, atau dampak ekonomi untuk daerah,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan subsidi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Karena nilainya besar, maka pengawasannya juga harus kuat. Jangan sampai publik tidak mengetahui bagaimana uang daerah digunakan dan apa hasil konkretnya,” ujarnya.
Harno meminta Inspektorat Daerah Kota Pagar Alam dan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan pengawasan terhadap:
• dasar penganggaran subsidi,
• mekanisme penyaluran,
• evaluasi pelaksanaan,
• serta capaian manfaat program subsidi penerbangan tersebut.
Menurutnya, pengawasan penting dilakukan agar penggunaan APBD tetap berjalan sesuai prinsip:
• transparansi,
• akuntabilitas,
• efektivitas,
• dan efisiensi anggaran daerah.
“Program subsidi harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka. Masyarakat berhak mengetahui apakah anggaran miliaran rupiah itu benar-benar memberi manfaat nyata bagi daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.
“Semakin terbuka pemerintah menjelaskan penggunaan anggaran, maka semakin baik pula kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan,” pungkasnya.(red)









