Daerah

Baliho APBG Wujud Transparansi Terhadap Permendes.

×

Baliho APBG Wujud Transparansi Terhadap Permendes.

Sebarkan artikel ini
Baliho APBG Wujud Transparansi Terhadap Permendes.

Hotnews.web.id.Beusa Seberang_ Pemerintah Gampong Beusa Seberang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola dana gampong yang transparan dan akuntabel dengan memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Gamopong (APBG) setiap tahun anggaran.

Publikasi ini bertujuan agar seluruh elemen masyarakat dapat dengan mudah mengetahui program – program dan kegiatan yang akan didanai oleh dana gampong serta menilai sejauh mana manfaat kegiatan tersebut bagi masyarakat.

Langkah ini bukan hanya sebagai bentuk keterbukaan informasi, tetapi juga sebagai imlementasi dari amanat Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Pada Pasal 19 dalam regulasi tersebut secara jelas disebutkan bahwa, Pemerintah Desa wajib mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa terhitung sejak APBDes ditetapkan.

Zulkarnaini, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD) yang mendampingi gampong Beusa Seberang yang turut hadir saat pemasangan baliho APBG menyampaikan kepada admin website gampong, bahwa pemasangan baiho APBG merupakan bentuk nyata dari kepatuhan pemerintah gampong terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, dengan keterbukaan seperti ini, masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan gampong, tetapi juga turut serta mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya.

“Dengan adanya publikasi APBG melalui baliho, masyarakat bisa tahu program apa saja yang direncanakan, dan bisa menilai apakah kegiatan – kegiatan tersebut benar – benar menyentuh kebutuhan warga atau tidak,” ujar Zulkarnaini.

Lanjut, Zulkarnaini mengatakan ada sembilan sarana media untuk menyebarluaskan APBG selain Baliho sebagaimana yang diatur dalam Pasal 21 ayat (2) Permendes Nomor 2 tahun 2024 antara lain Papan Informasi Desa, media elektronik, media cetak, media sosial, Website Desa, selebaran dan media lainnya yang sesuai dengan kondisi desa.

Pada kesempatan yang sama Keuchik gampong Beusa Seberang, M.Taib, juga menyampaikan harapannya agar masyarakat dapat memanfaatkan seluruh media informasi yang tersedia baik baliho, website gampong, maupun sosial media, untuk mengetahui program – program yang didanai berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG).

“Kami berharap masyarakat tidak hanya melihat baliho, tetapi juga aktif mengakses website dan media sosial resmi gampong untuk mendapatkan informasi. Mudah – mudahan dengan keterbukaan ini tidak ada lagi kecurigaan – kecurigaan di tengah masyarakat,” tutur Keuchik Taib.

Upaya ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan gampong dan menciptakan iklim pemerintahan gampong yang bersih serta bertanggung jawab.

Koordinator Media kecamatan Peureulak Barat, Mukhsin mengapresiasi terhadap pemasangan baliho APBG TA 2025 oleh Keuchik Beusa Sebrang.

“Pemasangan baliho APBG merupakan wujud transparansi terhadap aturan permendes, masyarakat Gampong secara langsung dapat mengetahui alokasi anggaran Gampong tersebut. Semoga desa-desa yang lain terutama dikecamatan Peureulak dapat menempuh langkah yang telah dilakukan Keuchik Beusa Sebrang.” Tegasnya. (HMr)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP