Hotnews.web.id.Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al’farlky, akhirnya angkat bicara terkait tudingan yang menyeret namanya dalam isu dugaan perselingkuhan yang beredar luas di media sosial. Ia menegaskan bahwa seluruh tuduhan tersebut adalah fitnah belaka dan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Pernyataan tegas itu disampaikan Iskandar saat menggelar konferensi pers di salah satu warung kopi di Kecamatan Idi Rayeuk, Kamis (30/4/2026), didampingi sang istri serta dihadiri awak media dan jajaran KPA/PA Aceh Timur.
“Apa yang disampaikan oleh M.A itu tidak benar dan tidak berdasar. Ini jelas fitnah yang mencoreng nama baik saya dan keluarga,” tegas Iskandar di hadapan wartawan.
Ia menjelaskan, tudingan bahwa dirinya “digerebek dalam mobil” sama sekali tidak sesuai fakta. Saat itu, kata Iskandar, dirinya sedang menjalankan tugas kemanusiaan meninjau lokasi banjir dan membantu masyarakat.
“Kami turun ke lapangan mengantar obat-obatan menggunakan mobil ambulans. Di dalam kendaraan juga ada tenaga medis dan beberapa orang lainnya, termasuk keluarga dari pihak yang menuduh,” jelasnya.
Tak hanya itu, Iskandar juga mengungkap adanya dugaan manipulasi konten di media sosial. Ia mengaku telah mengantongi sejumlah akun TikTok, Facebook, hingga Instagram yang diduga menyebarkan informasi palsu dengan menggunakan teknologi edit gambar berbasis AI.
“Foto saya dimanipulasi sehingga seolah-olah benar. Ini yang membuat gaduh di masyarakat,” ujarnya.
Atas hal tersebut, Iskandar menyatakan telah resmi membuat laporan hukum terhadap M.A serta sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan fitnah.
Meski demikian, ia menegaskan tidak anti kritik terhadap kepemimpinannya sebagai kepala daerah.
“Silakan kritik kinerja saya, tapi dengan cara yang bijak dan memberikan solusi. Jangan membawa-bawa keluarga,” katanya.
Di tengah polemik yang berkembang, Iskandar juga mengimbau masyarakat Aceh Timur agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kita sedang fokus bekerja membantu masyarakat terdampak banjir dan membangun daerah. Mohon dukungan dan jangan mudah terpancing isu,” pungkasnya.
Sanggahan Pihak M.A dan Harapan Masyarakat
Merespons klarifikasi yang disampaikan oleh Bupati Aceh Timur tersebut, pihak M.A selaku suami dari M.S menyampaikan sanggahannya. M.A menilai bahwa penjelasan yang diberikan belum sepenuhnya dapat memadamkan keraguan yang ada di tengah masyarakat.
“Kami mendengar apa yang disampaikan, namun bagi kami dan sebagian besar masyarakat, klarifikasi ini belum cukup meyakinkan. Di Aceh, kita hidup di bawah payung Syari’at Islam yang menjadi landasan hukum dan moralitas. Jika memang tuduhan ini murni fitnah dan tidak ada benarnya sama sekali, maka seharusnya Bupati bersedia membuktikan kebenarannya melalui jalur yang diakui oleh hukum dan adat di daerah ini,” ujar M.A dalam keterangannya, Kamis (30/4).
Lebih jauh, M.A dan sejumlah elemen masyarakat berharap agar persoalan yang menyangkut kehormatan dan tuduhan zina ini tidak hanya diselesaikan melalui jalur hukum umum atau pidana biasa, tetapi juga mengakomodasi mekanisme pembuktian yang berlaku dalam hukum Syari’at Islam.
“Kami berharap Bapak Bupati berkenan untuk melakukan sumpah sesuai dengan ketentuan Qanun dan hukum Syari’at yang telah ditetapkan di Provinsi Aceh. Hal ini penting dilakukan untuk memulihkan kepercayaan publik dan membuktikan kebenaran secara mutlak, mengingat dampak isu ini sangat besar bagi citra pemimpin dan institusi pemerintahan,” tambahnya.
Saling Klaim di Media Sosial:
Sebelumnya, seorang pria berinisial M.A melalui sejumlah akun media sosial mengaku memiliki bukti dugaan perselingkuhan antara mantan istrinya, MS, dengan Bupati Aceh Timur. Ia bahkan menyatakan siap menempuh jalur hukum.
M.S Klarifikasi membantu tudingan M.A mantan suaminya.
Di sisi lain, MS membantah tudingan tersebut. Dalam pernyataannya di media sosial, ia mengaku telah lama berpisah dengan M.A dan menyebut rumah tangga mereka telah berakhir dengan talak tiga. Ia juga mengungkap dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, serta berencana melaporkan balik pihak yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Situasi Memanas, Publik Diminta Bijak.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Aceh Timur, terutama di tengah situasi daerah yang masih fokus pada penanganan dampak banjir. Dengan munculnya tuntutan agar kasus ini juga ditinjau dari sisi hukum Syari’at, masyarakat kini menantikan langkah selanjutnya dari kedua belah pihak. Masyarakat diharapkan tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta menunggu proses hukum berjalan.









