Hotnews.web.id.Aceh Timur_Persoalan dugaan ijazah asli tapi palsu (ASPAL) milik M.jafar Husen Keuchik terpilih desa bagok panah sa,Kecamatan Darul Aman memasuki babak baru,sejumlah tokoh dan warga desa bagok panah sa mendatangi kantor dinas pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Aceh Timur.”Kamis (16 Oktober 2025).

Diketahui M.jafar Husen pada pendaftaran calon keuchik desa bagok panah melampirkan ijazah paket B (setara SMP) yang dikeluarkan oleh PKBM El-AZHAR yang berlokasi di Kecamatan Banda Alam.
Ijazah M.jafar Husen diduga Aspal bukan tampa alasan,ditemukan nomor induk siswa nasional (NISN) yang tercatat pada ijazah M.jafar Husen diragukan karena NISN yang tertulis di Ijazah 3829912189 tidak ditemukan data di NISN online kementerian pendidikan kebudayaan.
Dihari yang sama data atas nama M.jafar Husen tercatat muncul di dapodik dengan NISN 3748453624 saat di cek lebih lanjut NISN tersebut terdaftar di PKBM EL-AZHAR, berstatus siswa baru,terdaftar pada 24-8-2023 dan keluar 1-7-2024 alasan lulus,anehnya surat keterangan kelulusan M.jafar Husen sebagai pengganti ijazah SD dikeluarkan SDN Bagok Panah Lhe pada 9 Oktober 2025.
namun satu hari setelah pengecekan ke Disdikbud Aceh Timur,NISN 3829912189 sudah muncul di dapodik atas nama M.Jafar Husen,hal itu menimbulkan kecurigaan warga desa bagok panah sa semakin kuat,jika ijazah yang dilampirkannya M.Jafar Husen saat mencalonkan diri sebagai keuchik diragukan keabsahannya.
Menindak lanjuti polemik itu Tuha Peut, iman serta perangkat Desa bagok panah sa,camat kecamatan Darul Aman didampingi wartawan Hotnews Aceh Timur dan Aktivis Aliansi Keadilan Aceh mendatangi kantor Dinas Pendidikan untuk bermusyawarah mencari titik terang.
Dalam musyawarah yang dihadiri oleh ketua PKBM El-AZHAR serta pengawas PKBM tersebut,dari pihak Dinas Pendidikan diwakili oleh kabid PAUD dan PNF dan staf yang bersangkutan,sejumlah pertanyaan dilayangkan oleh ketua Tuha Peut Desa bagok panah sa seputar ijazah M.Jafar Husen dan ketua PKBM El-AZHAR memberikan jawaban yang dinilai asal jawab dan terkesan mencari pembenaran dengan asumsi tampa regulasi.
Musyawarah tersebut sempat memanas setelah pihak PKBM EL-AZHAR menolak perwakilan warga untuk melihat dapodik M.jafar Husen tampa alasan yang jelas padahal data dapodik merupakan informasi publik sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Ketua Tuha Peut Desa Bagok Panah Sa mengaku kecewa dengan sikap Ketua PKBM yang terkesan tidak sportif dan tidak koperatif dengan menutup-nutupi akses informasi publik,sikap ketua PKBM terindikasi tidak ada i’tikkat baik dan melepas tangan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.
“Kami kecewa terhadap sikap ketua PKBM El-AZHAR yang tidak koperatif dan menutup-nutupi data dapodik M.Jafar Husen.”Pungkas Nudir.
Lanjutnya menjelaskan data dapodik tersebut merupakan bukti paling kuat untuk mengetahui status keabsahan ijazah M.jafar Husen,sikap ketua PKBM menimbulkan tanda tanya besar apakah ada permainan dalam pengeluaran ijazah M.jafar Husen ?? .
sehingga ketua PKBM El-AZHAR bersikeras untuk menutup akses untuk mengetahui dasar keabsahan,untuk menuai titik terang polemik didesa yang kian bergejolak.
Ketua Tuha Peut berharap,agar Plt. kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk lebih profesional dalam menjalankan tugas supaya tidak merugikan masyarakat umum,sebagai Tuha Peut dirinya mengaku,berkewajiban untuk menindak lanjuti aspirasi masyarakat,demi menjaga keharmonisan dan ketentraman masayarakatnya.”ujarnya.
Secara khusus Tuha Peut berharap kepada Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al Farlaky untuk segera mengevaluasi PKBM El-AZHAR yang bernaung dibawah Dinas Pendidikan dan kebudayaan Aceh Timur agar tidak merugikan masyarakat umum.
Plt.Kepala Dinas Pendidikan Dan kebudayaan Aceh Timur melaui Plt.Kabid PAUD dan PNF Mustafa yang mewakili dalam pihak Dinas terkait dalam musyawarah tersebut “No Coment”sampai berita ini ditayangkan.(HMr)








