BeritaHukum Dan KriminalNasionalTNI Dan PolriUncategorized

Pasca Perang Kelompok 6 Pelaku Di Gulung Polisi Untuk Pertanggungjawabkan Perbuatannya

10
×

Pasca Perang Kelompok 6 Pelaku Di Gulung Polisi Untuk Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Sebarkan artikel ini
Pasca Perang Kelompok 6 Pelaku Di Gulung Polisi Untuk Pertanggungjawabkan Perbuatannya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto Bersama Ditkrimum Polda Sulsel serta Dansat Brimob Polda

HOTNEWS.WEB.ID, MAKASSAR – Polisi berhasil menangkap 6 terduga pelaku pembakaran 13 rumah saat tawuran antar warga Kampung Sapiria dan Lorong Borta, Kelurahan Lembo, Kota Makassar pada Selasa (18/11/2025) siang.

Mereka yang diamankan diantaranya adalah RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16).

“Enam pelaku pembakaran rumah digulung polda di Polda Sulawesi Selatan untuk pertanggungjawabkan Perbuatannya,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto pada Senin (24/11/2025).

Selain menangkap para terduga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya jeriken berisi bahan bakar minyak, bom molotov, busur panah dan kembang api.


6 tersangka pembakaran rumah di sapiria

Atas kasi tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 187 ayat (1) tentang tindak pidana pembakaran juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dan Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.

“Ancamannya pidana penjara maksimal 12 tahun,” tambah Kombes Didik.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksoni menyebut para terduga pelaku diduga kuat pengguna narkoba.
“Mereka juga pada saat diperiksa menunjukkan gerak-gerik seperti orang sakau,” kata Setiadi.
Barang Bukti Busur dan anak panah

Untuk mencegah kejadian yang sama, pihaknya mengimbau para orang tua yang berada di wilayah konflik untuk mengingatkan kepada anak-anaknya agar tidak terlibat tawuran. Apalagi seluruh pelaku yang diamankan terbilang masih remaja.

“Pesan saya kepada masyarakat, bina anaknyalah. Jangan ikut dalam tindakan yang merugikan. Terutama anak-anak ini masih sekolah ini. Masih sekolah, masih SMA, masih di bawah umur. Anaknya yang berhadapan dengan hukum. Ini tentunya merugikan kita semua,” imbaunya.

Tak hanya mengamankan terduga pelaku pembakaran rumah, polisi juga berhasil mengamankan CB yang diduga sebagai pelaku penembakan yang mengakibatkan Nur Syam alias Civas meninggal dunia.

(Suardi)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP