Berita

Begini Jawabannya Terkait Pemberitaan Minimnya Pemasukan Pendapatan Daerah Dari Sektor Hiburan Malam Di Jawab Oleh Salah Satu Pelaku Usah Hiburan Malam Di Kabupaten Cirebon

80
×

Begini Jawabannya Terkait Pemberitaan Minimnya Pemasukan Pendapatan Daerah Dari Sektor Hiburan Malam Di Jawab Oleh Salah Satu Pelaku Usah Hiburan Malam Di Kabupaten Cirebon

Sebarkan artikel ini

Hotnews.web.id, Kabupaten Cirebon – Terkait pemberitaan di beberapa media online maupun cetak beberapa hari lalu terkait minimnya pendapatan pajak dari sektor bisnis hiburan malam dan pendapatan daerah Kabupaten Cirebon menurut Muhammad Soleh manager mithas club menjawabnya, hal tersebut di karenakan Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri tidak tegas terhadap para pemilik cafe dan restoran atau cafe dan bar yang beralih fungsi menjadi tempat karaoke atau club malam tanpa menempuh proses perijinan yang sesuai regulasi yang ada.

Menurut M. Soleh atau biasa di panggil dengan sebutan Kang Oklay menerangkan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Cirebon khususnya dinas terkait dalam hal ini Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Cirebon belum tegas menindak para pelaku usaha yang awal perijinan usahanya hanya untuk usaha Caffe dan Restoran namun oleh mereka tempat tersebut di sulap menjadi tempat Karaoke ataupun Bar tanpa di dasari dengan menempuh perijinannya.

“Menurut saya hal tersebut kembali lagi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam hal ini dinas terkait seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, dua kedinasan tersebut seharusnya lebih selektif dalam merekomendasikan usaha hiburan malam yang ada di Kabupaten Cirebon serta lebih meningkatkan lagi dalam pengawasannya”. Ungkap Oklay.

“Banyak sekali di Kabupaten Cirebon yang bentuknya seperti caffe dan restoran namun di dalam tempat tersebut menyediakan room untuk karaoke serta live musik dengan menyajikan minuman beralkohol tanpa merubah perijinan usaha mereka yang seharusnya mereka tempuh, semua itu akan kembali kepada perhitungan pajak dan pendapatan daerah itu sendiri”. Tambah Oklay.

Pemerintah Kabupaten Cirebon sendiri belum memahami betul jenis usaha hiburan malam itu sendiri, menurutnya bahwa ada perbedaan yang sangat jauh antara Caffe, Diskotik, maupun Bar, serta Club malam.

M. Soleh (Oklay) menerangkan bahwa Club malam adalah tempat hiburan malam yang menyediakan musik, minuman, makanan, dan tontonan.

“Club malam biasanya buka sampai dini hari dan menawarkan berbagai macam hiburan, seperti pesta dansa, aksi komedi, dan pertunjukan panggung”

“Club malam berbeda dengan bar atau diskotek karena dilengkapi ruang tarian dan layanan DJ yang memainkan musik dengan iringan tarian yang biasanya erotis dan semua itu telah di atur oleh peraturan Pemerintah terkait dengan usaha hiburan malam “. Terang Oklay.

M.Soleh (Oklay) kembali menerangkan bahwa Caffe itu hanya dapat menampilkan pertunjukan musik akustik dan hanya menyediakan minuman serta makanan ringan tanpa menyajikan minuman beralkohol.

Hal tersebut di peroleh dari pengalaman nya berkecimpung di dunia hiburan malam selama kurang-lebih 31 tahun dirinya menggeluti usaha hiburan malam malang melintang di seluruh penjuru Nusantara.

“Yang saya tahu usah jenis caffe itu hanya menyediakan makanan dan minuman ringan saja tanpa menyajikan minuman beralkohol, dan caffe juga hanya menampilkan hiburan live musik akustik saja, itu yang saya ketahui selama saya berkecimpung dalam usaha hiburan malam selama kurun waktu kurang lebih 31 tahun saya menekuni bisnis hiburan malam ini di seluruh Penjuru Nusantara”. Terangnya kembali.

Menurut M. Soleh (Oklay) jika ingin pendapatan dari sektor hiburan malam Pemerintah Kabupaten Cirebon harus membuat peraturan yang jelas dan tegas terkait peraturan daerah yang menyangkut bisnis hiburan malam, jika kami sudah memiliki peraturan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon yang jelas dan tegas secara eksplisit terkait usah hiburan malam maka kamipun siap mematuhinya demi kontribusi kami dalam memajukan pembangunan dan kebaikan serta demi kemajuan Kabupaten Cirebon.

 

(Sendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *