Hotnews.web.id.Provinsi Aceh_Amran menyatakan 3.248 unit huntara selesai, namun hanya 2.559 KK dari total 9.766 KK penerima yang mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Sumatera Utara: 557 unit huntara selesai, dengan 1.688 KK dari 6.550 KK penerima mendapatkan DTH. Sumatera Barat: 476 unit huntara selesai, dengan 1.685 KK dari 2.004 KK penerima mendapatkan DTH.
Sementara jumlah pengungsi: Terkini sebanyak 111.788 orang di tiga provinsi, dengan tren penurunan namun Aceh masih memiliki jumlah terbanyak yaitu 91.663 orang. Ungkap ketua Aliansi Pers Kawal Reha-Rekon Pasca Bencana Banjir Prov.Aceh, Masri l, SP, melalui Wakil Ketua Bidang Investigasnya, Mukhsin. Kamis,(29/01/2026)
Lanjut Mukhsin.Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi tersebut sejak akhir November 2025 telah menimbulkan korban jiwa sebanyak 1.006 orang, 217 orang hilang, dan ribuan orang terluka, serta kerusakan infrastruktur besar-besaran dengan perkiraan biaya pemulihan mencapai Rp51,82 triliun. Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran dan menetapkan target pembangunan huntara dengan biaya Rp30 juta per unit serta bantuan hunian tetap Rp60 juta per rumah. Sumatera Barat sempat disebut sebagai daerah paling siap untuk pembangunan huntara, sementara Aceh pada awalnya masih fokus pada fase tanggap darurat.
“Upaya pengawasan oleh DPR RI. Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti pada pelaksanaan alokasi anggaran sebesar Rp25,41 triliun untuk Aceh agar tepat sasaran dan terhindar penyelewengan terindikasi tidak terlaksana dengan tepat. Presiden harus menindak tegas setiap indikasi korupsi selama proses pemulihan diprovinsi Aceh.”pinta Mukhsin.

Seruan untuk Transparansi. Guru Besar USK Prof Humam Hamid menyerukan agar penggunaan dana pemulihan dilakukan secara terbuka dan akuntabel, dengan memadukan anggaran daerah, bantuan pusat, dan donor. Ia juga menekankan pentingnya revisi anggaran pembangunan 2026 agar lebih responsif terhadap bencana.
Perkembangan Pembangunan Hunian sementara (Huntara): Satgas menyatakan huntara sudah rampung 100% sebanyak 3.248 unit, namun hanya 2.559 KK dari total 9.766 KK penerima yang mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH). Pemerintah pusat telah menetapkan huntara tipe 36 dengan biaya Rp30 juta per unit, yang akan dibangun oleh TNI-Polri. Ketersediaan lahan menjadi salah satu hambatan, namun Presiden telah menyatakan kesediaan mencabut sementara HGU jika diperlukan.
Aliansi Pers dan Jaringan Masyarakat melakukan pemantauan lapangan secara berkala untuk memverifikasi data yang diberikan pemerintah. Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, temuan Aliansi Pers Prov.Aceh menunjukkan adanya kontras antara pernyataan resmi dan kondisi aktual di lokasi, yang kemudian menjadi masukan penting untuk menuntut transparansi.
Beberapa LSM seperti Yayasan Prakarsa dan Forum Masyarakat Aceh untuk Transparansi Anggaran (FMATA) menggelar lokakarya dan pelatihan kepada warga terdampak agar mampu memahami mekanisme alokasi dana dan melakukan pengawasan terhadap proses pembangunan hunian serta penyaluran bantuan.
Masyarakat memanfaatkan platform digital untuk melaporkan keluhan terkait distribusi bantuan, kemacetan proses pembangunan, atau dugaan penyelewengan. Beberapa kasus yang diunggah melalui media sosial kemudian mendapatkan perhatian pihak berwenang dan menjadi objek penyelidikan.
“Terdapat dugaan kuat ketidaksesuaian data antara tingkat desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah terkait pendataan korban, kerusakan, dan penerima bantuan. Hal ini berpotensi membuat sebagian warga terdampak terabaikan karena tidak terdaftar dalam administrasi, yang kemudian disebut sebagai “korban kebijakan” akibat kesalahan administratif dan subjektivitas dalam penentuan penerima bantuan.” Tegas Mukhsin.
Ketua Aliansi Pers kawal Rehap-Rekon Pasca Bencana Banjir Prov. Aceh. Masri,SP sangat menyesalkan atas pernyataan Satgas bahwa huntara di Aceh sudah rampung 100% (3.248 unit), ini sangatlah bertolak belakang dengan kenyataan dilapangan bahwa hanya 2.559 KK dari total 9.766 KK penerima yang mendapatkan Dana Tunggu Hunian (DTH), serta kondisi di lapangan yang menunjukkan belum semua warga mendapatkan akses ke hunian sementara.

Masri, SP ketua Aliansi Pers Prov.Aceh menyatakan bahwa banyak indikasi di lapangan yang tidak sejalan dengan laporan resmi terkait proses pendataan, penganggaran, hingga upaya pemulihan ekonomi masyarakat terdampak. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan pihak independen untuk memastikan kebijakan tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk menghakimi namun menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran dan pelaksanaan program.
“Pembentukan Tim Verifikasi Bersama: Pemerintah Aceh bekerja sama dengan BNPB, Kementerian Dalam Negeri, dan pihak independen seperti LSM serta anggota Aliansi Pers untuk melakukan verifikasi ulang data korban dan penerima bantuan di tingkat lapangan. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan catatan antara administrasi pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.”Harap Masri,SP
Lanjutnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Aceh mengembangkan sistem digital untuk mencatat data terdampak, progres pembangunan, dan distribusi bantuan secara real-time. Sistem ini diintegrasikan dengan data dari berbagai instansi terkait agar dapat diakses dan diperiksa secara bersama-sama.
“Beberapa kabupaten terdampak seperti Aceh Besar dan Banda Aceh melakukan pendataan ulang dengan melibatkan tokoh masyarakat dan perwakilan warga terdampak, guna memastikan tidak ada yang terlewat atau salah pendaftaran.”Jelas Masri
Tambahnya, Satgas dan pemerintah Aceh mulai menerbitkan laporan perkembangan rehab-rekon setiap minggu melalui situs resmi dan media massa lokal. Laporan tersebut mencakup jumlah unit hunian yang selesai, jumlah KK yang menerima bantuan, serta rincian penggunaan anggaran per program. Sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat dapat mengajukan permohonan akses data terkait penggunaan anggaran pemulihan. Beberapa kantor terkait juga harus menyediakan papan informasi di lokasi pembangunan untuk menampilkan progres pekerjaan dan rincian anggaran yang digunakan.
“Pemerintah pusat telah menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terhadap penggunaan anggaran pemulihan di Aceh. Hasil audit diharapkan akan dipublikasikan secara terbuka untuk memastikan akuntabilitas.”Tegas Masri,SP.









