Hotnews.web.id.Aceh-Wakil ketua bidang Investasi Aliansi Pers Kawal Rehab-Rekon Pasca Bencana Banjir Aceh, Mukhsin mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi turun ke Aceh dan ikut melakukan supervisi ketat terhadap pengelolaan dana bencana yang ditransfer pemerintah pusat ke Aceh.
Mukhsin mengatakan hal ini penting untuk menutup ruang gerak oknum nakal yang ingin mengambil keuntungan di tengah musibah.
“Aliran dana efisiensi khusus serta dana kolektif TKD memiliki risiko penyalahgunaan yang tinggi jika tidak dikawal oleh KPK,” kata Mukhsin, dalam keterangan tertulis, Selasa, 03 Febuari 2026.
Dana itu cukup besar dan seharusnya hanya digunakan untuk urusan kedaruratan dan kebencanaan. Dalam kondisi darurat, prosedur dipercepat namun pengawasan seringkali melonggar. Ungkap Mukhsin.
Tanpa keterlibatan KPK mengawasi penggunaan anggaran itu, Mukhsin tak yakin dana itu benar-benar digunakan tepat sasaran.
Mukhsin juga meminta KPK memonitor proses pengadaan barang dan jasa pada proyek rehabilitasi infrastruktur agar tidak terjadi praktik suap dan penggelembungan harga. Dia juga mendorong Pemerintah Aceh untuk bersikap terbuka.
“Termasuk membuka data penyaluran bantuan sosial, dana relawan, dan dana darurat lainnya, termasuk penggunaan dana yang Pemerintah Aceh terima dari daerah lain dalam bentuk bantuan, secara transparan kepada publik.” kata Mukhsin.
Bidang Investigasi Aliansi Pers KRR Pasca Bencana Banjir Aceh, kata Mukhsin juga mendesak KPK mengawasi secara khusus kabupaten penerima dana hibah besar, seperti Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Utara dan Bener Meriah, untuk mengetahui aliran dana yang seharusnya sampai ke tangan masyarakat terdampak banjir besar itu.
“Jangan sampai bencana ini malah jadi ladang bisnis bagi pihak tertentu,” Ujar Mukhsin (HMr)








