AdventorialBeritaInternasionalNasionalUncategorized

Data FinCEN Temukan Skandal Triliunan, ICIJ Bersama 108 Media Di 88 Negara

×

Data FinCEN Temukan Skandal Triliunan, ICIJ Bersama 108 Media Di 88 Negara

Sebarkan artikel ini
Data FinCEN Temukan Skandal Triliunan, ICIJ Bersama 108 Media Di 88 Negara

Ketua Umum PERJOSI Salim Djati Mamma

HOTNEWS.WEB.ID,JAKARTA — Lebih dari 400 jurnalis investigasi dari berbagai negara mengungkap dugaan praktik pencucian uang berskala global melalui bocoran dokumen Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), biro intelijen keuangan di bawah Departemen Keuangan Amerika Serikat.

Dokumen yang dikenal sebagai FinCEN Files tersebut dianalisis secara kolaboratif oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) bersama 108 media di 88 negara.

“Dokumen ini pertama kali diperoleh BuzzFeed News dan berisi 2.657 Suspicious Activity Reports (SARs) yang dikirimkan oleh bank-bank kepada otoritas Amerika Serikat dalam rentang waktu 2000 hingga 2017”

Laporan tersebut mencatat transaksi keuangan dalam mata uang dolar AS yang dinilai mencurigakan dan berpotensi terkait korupsi, kartel narkoba, perdagangan senjata, pendanaan terorisme, serta kejahatan terorganisir lintas negara.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, menjelaskan bahwa FinCEN Files memberikan gambaran tentang bagaimana sistem pelaporan keuangan internasional bekerja lintas yurisdiksi.

“Dokumen FinCEN memperlihatkan mekanisme formal pelaporan transaksi mencurigakan yang digunakan oleh bank dan otoritas keuangan global. Data ini menjadi referensi penting bagi jurnalis dan publik untuk memahami bagaimana potensi kejahatan keuangan lintas negara dapat terdeteksi,” ujar Salim.

Menurut analisis ICIJ, total nilai transaksi yang tercatat dalam dokumen tersebut mencapai lebih dari US$2 triliun. Meski banyak transaksi terjadi di luar wilayah Amerika Serikat, bank tetap diwajibkan melaporkan aktivitas tersebut karena menggunakan sistem keuangan dan mata uang dolar AS.

Dokumen FinCEN juga mencatat bahwa sejumlah bank internasional besar tetap memproses transaksi yang telah ditandai sebagai mencurigakan. HSBC, bank multinasional asal Inggris, disebut dalam laporan tetap memfasilitasi transfer dana bernilai jutaan dolar AS yang diduga berasal dari tindak kejahatan, bahkan setelah adanya peringatan dari penyidik Amerika Serikat.

Sementara itu, JP Morgan Chase, bank terbesar di Amerika Serikat, tercatat memproses lebih dari US$1 miliar melalui rekening berbasis di London, meskipun pemilik manfaat rekening tersebut belum teridentifikasi saat transaksi berlangsung. Belakangan diketahui, perusahaan terkait dimiliki oleh individu yang masuk dalam daftar buronan utama Federal Bureau of Investigation (FBI).

Nama Deutsche Bank juga muncul dalam laporan sebagai bank yang memproses dana yang diduga terkait kejahatan terorganisir, terorisme, dan perdagangan narkotika. Adapun Standard Chartered tercatat memindahkan dana untuk Arab Bank, meskipun terdapat catatan bahwa salah satu rekening terkait sebelumnya digunakan untuk aktivitas pendanaan terorisme.

Selain lembaga keuangan, FinCEN Files turut menandai sejumlah negara dan wilayah berisiko tinggi. Inggris Raya disebut sebagai yurisdiksi dengan tingkat risiko lebih tinggi, dengan lebih dari 3.000 perusahaan berbasis di negara tersebut tercantum dalam laporan aktivitas mencurigakan jumlah tertinggi dibandingkan negara lain.

Dokumen itu juga mencatat kegagalan bank sentral Uni Emirat Arab dalam menindaklanjuti peringatan terkait perusahaan lokal yang diduga membantu Iran menghindari sanksi internasional. Selain itu, laporan menyebut dugaan penggunaan rekening oleh associate dekat Presiden Rusia Vladimir Putin di Barclays Bank London untuk menghindari pembatasan finansial Barat.

Investigasi ICIJ yang melibatkan Majalah Tempo menemukan bahwa aliran transaksi dalam FinCEN Files juga bersinggungan dengan Indonesia. Salah satu kasus yang dicatat berkaitan dengan pembelian jet tempur Sukhoi oleh pemerintah Indonesia pada periode 2011–2013.

Perusahaan milik pemerintah Rusia, Rosoboronexport, yang menjadi pemasok Sukhoi, tercatat mentransfer dana sekitar US$52.000 kepada pengusaha Indonesia Sujito Ng.

Dana tersebut sempat melalui JSCB International Financial Club (Rusia) dan JP Morgan Chase Bank (Amerika Serikat) sebelum masuk ke rekening penerima. Dua transaksi lanjutan pada 2011 dan 2012 bahkan dibatalkan oleh JP Morgan dengan alasan kebijakan manajemen risiko.

Selain itu, dokumen FinCEN mencatat transaksi penerimaan dana oleh pengusaha batu bara Andi Syamsuddin Arsyad (Haji Isam) senilai US$47,9 juta pada 2014, yang berasal dari perusahaan terdaftar di British Virgin Islands, wilayah yang dikenal sebagai suaka pajak.

Kasus lain mencakup transaksi senilai US$124,155 juta antara perusahaan emas di Pontianak, Kalimantan Barat, dan perusahaan logam mulia Metalor di Swiss pada 2015. Sebelumnya, Mahkamah Agung Republik Indonesia menjatuhkan denda Rp500 juta kepada perusahaan asal Pontianak tersebut karena terbukti memalsukan dokumen impor emas.

Menurut Salim, analisis ICIJ menunjukkan bahwa sekitar 20 persen laporan dalam FinCEN Files melibatkan entitas yang berbasis di negara suaka pajak, sementara hampir setengah laporan tidak mencantumkan informasi jelas mengenai pemilik manfaat transaksi.

ICIJ menegaskan bahwa FinCEN Files hanya merepresentasikan kurang dari 0,02 persen dari sekitar 12 juta laporan transaksi mencurigakan yang diterima FinCEN sepanjang periode tersebut.
Meski demikian, dokumen ini dinilai sebagai salah satu pengungkapan terbesar dalam sejarah jurnalisme investigasi keuangan global karena menggambarkan skala dan kompleksitas sistem keuangan internasional yang dimanfaatkan berbagai pihak lintas negara. (tim)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP