Hotnews.web.id.Aceh Timur_Kerukunan dan keharmonisan warga Gampong Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman, Kab. Aceh Timur, sedang tidak baik-baik saja, berubah ricuh setelah salah seorang Keuchik terpilih (menunggu proses pelantikan), M.Jafar Husen diduga memaksa Ketua Tuha 4 Gampong tersebut untuk mengungkapkan nama warga yang keberatan atas keabsahan Ijazah Paket miliknya yang dituding palsu.
Kericuhan dipicu oleh sikap M. Jafar Husen selaku Keuchik terpilih yang masih menunggu pelantikan, tidak mengindahkan hasil keputusan rapat yang telah disepakati bersama. Malam Selasa (14/10/2025) pukul 9.30 Wib.
“Suasana rapat di Gampong Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, berubah ricuh setelah salah seorang calon kepala desa terpilih yang memperoleh suara terbanyak yaitu bernama M,Jafar Husen terindikasi memaksa Ketua Tuha 4 Gampong untuk mengungkapkan nama-nama warga yang keberatan atas keabsahan ijazah Paket B miliknya yang dituding palsu. Ungkap salah seorang warga Bagok Panah Sa, seiring meminta untuk tidak disebut namanya pada pemberitaan ini, namun jika diperlukan untuk kesaksian hukum siap sedia untuk dihadirkan.
Kasi pelayanan Razali, dalam forum rapat menegaskan kepada semua masyarakat yang hadir, agar menghargai kebebasan berpendapat juga menjunjung tinggi nilai-nilai budaya adat istiadat karena kita hidup di negara hukum juga menganut sistem demokrasi, namun hasil yang telah di sepakati oleh ketua tuha 4 beserta jajarannya, perangkat desa dan p2k beserta tokoh masyarakat, itu hal yang tidak boleh di ganggu gugat, karena keputusan ini diambil melalui proses kesepakatan dan telah berkoordinasi serta berkonsultasi dengan pihak-pihak terkait.
Kericuhan dipicu oleh sikap M. Jafar Husen, calon kades nomor urut 3, yang disebut tidak mengindahkan kesepakatan rapat sebelumnya. Sebelumnya, perangkat desa, imum gampong, dan tokoh masyarakat telah menyepakati untuk menunggu hasil verifikasi resmi terhadap ijazah yang diragukan keabsahannya. Tegas warga Bagok Panah Sa.
Ketua Tuha 4 Gampong, M. Nudir Hasbalah, menjelaskan bahwa keraguan muncul akibat beberapa kejanggalan pada ijazah M. Jafar Husen. Kejanggalan yang ditemukan antara lain adanya kesamaan nama orang tua wali dengan nama M. Jafar Husen sendiri, serta ditemukannya dua Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berbeda yang satu aktif di kesatuan pendidikan dan yang satu lagi tidak aktif di kesatuan pendidikan dengan nomor NISN yang berbeda dengan nama yang sama yaitu M.Jafar Husen serta angka pada tahun dikeluarkan ijazah juga terindikasi tertimpa dengan tulisan lain.
“Kami telah sepakat untuk menindaklanjuti kasus ini karena ada beberapa kejanggalan. Kita sudah sepakat dan telah menandatangani tanda tangan untuk menindaklanjuti dugaan ini”. jelas M. Nudir Hasbalah
Tambahnya, kepada awak media
Kericuhan dilaporkan terjadi di Meunasah Bagok Panah Sa, kecamatan Darul Aman setelah rapat di tutup pada Selasa malam.
Warga Desa Bagok Panah Sa mengatakan, M. Jafar Husen dan beberapa pendukungnya, di antaranya Hasbi Abdul Raman, Abdul Raman, dan Maimun Jalil, mendesak pihak Tuha 4 Gampong agar segera menyerahkan daftar nama warga yang keberatan serta yang memberikan informasi keawak media.
“Jangan berbelit-belit karena kalian orang pandai. Nama masyarakat itu dikasih kepada kami, itu wajib,” kata Hasbi Abdul Raman di hadapan peserta rapat. Ia juga menuding pihak Tuha 4 Gampong dan Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) tidak terbuka.
Seorang warga Gampong Bagok Panah Sa yang namanya enggan disebutkan mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap calon kades nomor urut 3 tersebut. Ia menilai desakan tersebut telah menimbulkan keresahan dan kekacauan di ruang rapat.
Terkait kelanjutan kasus ini, Ketua Tuha 4 Gampong Bagok Panas Sa, M.nudir hasbalah menyarankan agar masyarakat bersabar. “Untuk informasi lebih lanjut mengenai keabsahan ijazah, pihak terkait menyarankan agar masyarakat bisa bersabar selama 6 hari kerja. (HMr)











