BeritaDaerahHukum Dan KriminalNasionalTNI Dan PolriUncategorized

Kata Yusril, Langkah Hukum Tegas Sesuai Arahan Presiden Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dan Sulsel

41
×

Kata Yusril, Langkah Hukum Tegas Sesuai Arahan Presiden Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dan Sulsel

Sebarkan artikel ini
Kata Yusril, Langkah Hukum Tegas Sesuai Arahan Presiden Pelaku Pembakaran Gedung DPRD Makassar Dan Sulsel

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra di dampingi Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono 

HotNews.com,MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra mengunjungi langsung sejumlah tersangka kasus perusakan dan pembakaran dua gedung DPRD di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Yusril tiba di gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulsel, sekitar pukul 13:30 Wita, siang. Rabu (10/9/25).

Setibanya di Polda Sulsel, Yusril langsung masuk ke beberapa ruang sel tempat 13 tersangka perusakan dan pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel ditahan.

“Kami ingin memastikan bahwa langkah hukum yang tegas. Sesuai arahkan Bapak Presiden itu betul-betul dilaksanakan di lapangan oleh seluruh aparat penegak hukum,” tegas Yusril usai meninjau tahanan.

Yusril juga memastikan proses hukum yang diterapkan kepada para tersangka sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami harus memastikan bahwa penegakan hukum itu telah dilakukan dengan benar sesuai dengan ketentuan hukum acara di dalam kitab Undang-Undang hukum acara pidana,” jelas Yusril.

Diketahui, sudah ada 42 tersangka pelaku yang ditahan di Mapolda Sulsel. Yusril menyebut para tersangka ini terlibat dalam aksi unju rasa berujung ricuh hingga mengakibatkan gedung DPRD Sulsel, DPRD Makassar, dan DPRD Palopo dibakar.

“Saya sudah mendapatkan laporan bahwa ada 42 orang yang ditahan, dan ada Dua orang di Kota Palopo. Tadi kami sudah melihat di sini ada 13 orang yang ditahan di Rutan Polda Sulsel,” bebernya.

Namun yang pasti, Yusril meminta agar Kapolda Sulsel tetap memperhatikan hak-hak normatif para tersangka, salah satunya adalah dengan memastikan asupan konsumsi makanan para tersangka di dalam sel tahanan tetap terjamin.

“Tadi saya menyarankan kepada pak Kapolda supaya mereka dikasih makan yang cukup tiga kali sehari, ya disediakan juga karpet untuk bisa beristirahat, jangan sampai mereka tidur di lantai semen begitu. Kita harus penuhi hak-hak mereka dan supaya mereka itu ditahan dan diperlakukan secara manusiawi,” pinta Yusril.

“Secara umum sebenarnya sudah memenuhi perlakuan manusiawi, tapi apa yang kurang, misalnya masih tidak ada bantal, terus dikasih bantal saja, kurang karpet, dikasih karpet saja, biar mereka bisa tidur, istirahat,” pungkasnya

(Suardi)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP