BeritaDaerahHukum Dan KriminalNasionalTNI Dan PolriUncategorized

Ketum Perjosi Angkat Bicara, Soal Wartawan Di Duga Jadi Becking PT CJMS Pengoplos Solar Subsidi

×

Ketum Perjosi Angkat Bicara, Soal Wartawan Di Duga Jadi Becking PT CJMS Pengoplos Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Ketum Perjosi Angkat Bicara, Soal Wartawan Di Duga Jadi Becking PT CJMS Pengoplos Solar Subsidi

Ketua Umum  perjosi Salim Djati Mamma 

HOTNEWS.WEB.ID,MAKASSAR, — Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, menyatakan penyesalannya atas dugaan pemanfaatan oknum wartawan untuk melindungi aktivitas usaha bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diduga menyimpang dari ketentuan perundang-undangan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Bung Salim menyusul informasi, data lapangan, serta penelusuran terhadap sejumlah pemberitaan media yang mengaitkan dugaan praktik tersebut dengan Alex, pemilik PT Citra Jaya Makmur Sejahtera (PT CJMS). Alex disebut sebagai salah satu pelaku usaha BBM di Sulawesi Selatan dan merupakan putra dari Budi alias Hui, nama yang sebelumnya pernah mengemuka dalam kasus pengoplosan solar bersubsidi yang sempat menghebohkan publik.

Sementara, Kasus pengoplosan solar tersebut mencuat pada periode ketika Kapolda Sulawesi Selatan dijabat oleh almarhum, Irjen Pol Firman Gani, dengan Kapoltabes Makassar saat itu Brigjen Amin Saleh. “Kami menyesalkan keras apabila profesi wartawan dimanfaatkan sebagai alat untuk melindungi dugaan aktivitas ilegal. Ini merusak kepercayaan publik terhadap pers,” kata Salim dalam keterangannya.

Menurut Mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini mengungkapkan, informasi yang dihimpun Perjosi dari berbagai sumber menyebutkan adanya dugaan bahwa solar bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu sesuai regulasi, justru dialihkan untuk melayani proyek-proyek APBN di Kabupaten Bone.

Distribusi tersebut diduga dilakukan secara bebas dengan pola pengangkutan tertentu, menggunakan armada yang tidak sepenuhnya terdata dalam sistem distribusi resmi BBM subsidi. “Solar subsidi adalah hak masyarakat. Ketika dialihkan untuk proyek negara, apalagi dengan skema yang tidak transparan, maka ada potensi pelanggaran serius,” ujar Bung Salim.

Wartawan senior bergelut dibidang kriminal menjelaskan, fokus utama yang disorot Perjosi adalah dugaan pemanfaatan oknum wartawan untuk mengamankan aktivitas usaha tersebut dari sorotan publik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Perjosi, terdapat tujuh orang yang mengaku wartawan yang diduga berperan aktif dalam upaya meredam pemberitaan terkait dugaan penyaluran solar bersubsidi tersebut.

Salah satu oknum yang disebut bernama SP, diduga ditunjuk sebagai koordinator atau ketua dari kelompok tersebut.
“Kami menerima keterangan bahwa mereka mendatangi wartawan dan redaksi yang telah memuat berita, dengan permintaan agar pemberitaan itu dihentikan atau dihapus,” ungkap Salim.

Dalam praktiknya, kelompok tersebut diduga menawarkan iming-iming penutupan atau penghapusan berita. Berdasarkan informasi yang diterima Perjosi, ketujuh oknum yang mengaku wartawan itu disebut menerima imbalan belasan juta rupiah perbulan.

Bung Salim menjelaskan bahwa pola yang teridentifikasi bukan hanya sekadar upaya meredam satu atau dua berita, melainkan diduga membentuk mekanisme pengendalian pemberitaan. Oknum-oknum tersebut disebut berperan sebagai perantara yang menghubungi media, melakukan pendekatan personal kepada wartawan, hingga menyampaikan pesan agar pemberitaan tidak dilanjutkan.

“Jika benar, ini bukan lagi persoalan etik semata, tapi sudah masuk wilayah dugaan tindak pidana karena ada transaksi dan tujuan menghalangi informasi publik,” kata Mantan Dirut Harian Ujungpandang Ekspres (Upeks) ini.

Selain meredam pemberitaan negatif, Perjosi juga menerima informasi bahwa oknum-oknum yang sama diduga digunakan untuk menyerang atau melemahkan pesaing bisnis BBM. Pola ini dilakukan dengan memproduksi atau mendorong pemberitaan yang menyoroti kelemahan, masalah hukum, atau konflik usaha pihak lain, terutama ketika posisi bisnis Alex disebut sedang tertekan. “Ada keterangan bahwa oknum-oknum ini dipakai untuk membangun narasi negatif terhadap pesaing. Ini menciptakan pers yang tidak independen,” ujar Bung Salim.

Perjosi juga menerima informasi terkait dugaan praktik lanjutan berupa sistem oplos dan ganti mobil’. Pola ini diduga dilakukan setelah BBM dituang di tempat penampungan milik Alex, sebelum kemudian didistribusikan kembali menggunakan armada yang berbeda.
Salim menegaskan bahwa informasi ini masih berupa dugaan yang memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan resmi.

“Kami tidak menyimpulkan, tetapi mendorong aparat untuk membuktikan benar atau tidaknya dugaan tersebut,” katanya. Atas rangkaian informasi tersebut, Bung Salim mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan PT Pertamina (Persero) untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas usaha PT CJMS.

Sementara itu, Menurutnya, Adapun pemeriksaan yang diminta adalah audit distribusi solar bersubsidi, verifikasi armada pengangkut, pengecekan tempat
penampungan BBM,

• serta penelusuran dugaan keterlibatan pihak ketiga, termasuk oknum yang mengaku wartawan. “Jika tidak ada pelanggaran, sampaikan ke publik. Jika ada, proses secara hukum. Transparansi adalah kunci,” tegas Salim.

Bung Salim menegaskan, secara organisasi Perjosi menolak keras segala bentuk penyalahgunaan profesi jurnalistik.
“Wartawan bukan alat pemerasan, bukan tameng bisnis ilegal. Jika ada yang mencatut profesi wartawan, maka harus ditindak secara etik dan hukum,” katanya.

(Red)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP