Uncategorized

Lecehkan Empat Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Aceh Tengah Diringkus Polisi

×

Lecehkan Empat Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Aceh Tengah Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Lecehkan Empat Anak di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Aceh Tengah Diringkus Polisi

HotNews.web.id|Aceh Tengah-:Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah bergerak cepat mengungkap kasus jarimah pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Empat anak perempuan—sebut saja Melati (8), Mawar (8), Dahlia (6), dan Anggrek (11) menjadi korban perbuatan keji yang dilakukan seorang pria paruh baya.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Aceh Tengah pada Rabu (5/11/2025).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pihak keluarga korban yang curiga terhadap perubahan perilaku anak mereka. Unit PPA Satreskrim kemudian melakukan penyelidikan mendalam dengan memeriksa saksi dan para korban.

Berdasarkan hasil penyidikan, polisi berhasil menangkap CR alias AK (54), warga Aceh Tengah, pada Kamis (30/10/2025), yang diduga kuat sebagai pelaku tindak pelecehan tersebut.

“Pelaku kini sudah kami tahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Kasus ini menjadi perhatian serius karena para korban merupakan anak-anak yang harus kita lindungi bersama,” tegas Kapolres.

Perbuatan pelaku diduga dilakukan di salah satu kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah. Penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta rangkaian tindakan lain yang dilakukan tersangka.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Jinayat, dengan ancaman maksimal 16 tahun penjara.

Di samping penegakan hukum, Polres Aceh Tengah juga menggandeng lembaga perlindungan anak dan dinas sosial untuk memastikan para korban memperoleh pendampingan psikologis serta pemulihan yang berkelanjutan.

Kapolres mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih peka dalam mengawasi lingkungan sekitar serta segera melapor apabila mengetahui indikasi kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan terhadap anak. Perlindungan terhadap generasi penerus bangsa adalah prioritas kami,” pungkasnya.”-(rel)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP