Hot News.com, Maros – Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) pada tahun 2024 lalu milik warga dusun Tanete Desa Cenrana Baru Kecamatan Cendana Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan diduga digelapkan.
Anisi mengungkap, jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) harusnya sudah diterima tapi tak diberikan oleh seorang oknum kadus berinisial F.
Warga Dusun Tanete harusnya menerima uang Rp 900 ribu.Namun hingga akhir ini, Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warga Dusun Tanete tersebut belum juga diberikan.
Menanggapi hal tersebut anak dari pada warga Dusun Tanete penerima BLT menuturkan, jika persoalan tersebut adalah sebuah tindakan kurang etis,
“Saya sangat sayangkan, atas kejadian ini, ini uang negara yang sudah jelas di peruntukan untuk masyarakat, kemudian uang BLT tersebut diduga di gelapkan Oknum Kepala Dusun, ini tentu tidak bisa dibiarkan,” Ungkap Talla.
Bahkan talla secara tegas menyampaikan, jika oknum kepala Dusun Tanete tidak segera memberikan uang kepada warga penerima BLT yang diduga di gelapkan itu, maka ia tidak segan akan melakukan pelaporan kepihak berwajib,
“Ini suatu tindakan yang cukup patal dan tidak bisa lagi di tolerir, dan kami yakin jika oknum kepala Dusun Tanete dibiarkan saja begitu, bisa saja akan berdampak negatif terhadap Desa Cenrana Baru sendiri, kita tunggu niat baiknya dalam waktu dekat kalau tidak kita akan melakukan pendamping kepada warga untuk melaporkan oknum kadus tersebut ke pihak yang berwajib,”Tegasnya.
Talla juga meminta kepada pemerintah Desa Cenrana Baru, agar jangan tinggal diam, dan segera mengambil tindakan atas peristiwa yang memalukan itu, jika perlu oknum kadus yang berani menggelapkan bantuan BLT warga harus di evaluasi dari kinerjanya.