PPS Se Kecamatan Cikeusal Bantah Tuduhan Pungli oleh PP
Serang, 14 – 09 – 2024
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kecamatan Cikeusal, secara resmi membantah adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap PPS dalam pelaksanaan tugas terkait pemilu. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kantor Desa Sukamaju Kecamatan Cikeusal, Sabtu 14 September 2024.
Dalam keterangannya, Nalim menegaskan bahwa tuduhan yang menyebutkan PPK melakukan pungli terhadap PPS adalah tidak benar dan tidak memiliki dasar. “Kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh PPK kepada kami di PPS. Semua urusan terkait administrasi, termasuk pembuatan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), dilakukan sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Sebelumnya beredar berita dugaan terkait oknum PPK yang memotong operasional PPS sebesar Rp. 200.000 perbulan.
Namun PPS se Kecamatan Cikeusal membantah hal tersebut dan memberikan pernyataan sikap. Isi pernyataan sikap yang disampaikan Nalim sebagai berikut:
Terkait pemberitaan yang beredar tentang potongan operasional PPS oleh oknum PPK adalah tidak benar.
1. PPK Kecamatan Cikeusal tidak pernah meminta atau memotong operasional PPS
2. Adapun potongan senilai Rp. 200.000 rupiah untuk SPJ tidak benar karena uang tersebut adalah keperluan PPS dalam proses pembuatan SPJ mulai pembelian ATK dan konsultasi SPJ PPS ke PPK
3. PPK dan sekretariat PPK dalam hal ini adalah membantu SPJ PPS dalam memverifikasi dan supervisi SPJ yang dibuat oleh PPS.
Nalim selaku Ketua PPS Desa Panosogan Kecamatan Cikeusal menambahkan bahwa komunikasi dan kerja sama antara PPK dan PPS selama ini berjalan dengan baik dan profesional. “Kami di PPS selalu bekerja sama dengan PPK dengan mengikuti prosedur yang sudah ada. Tidak pernah ada tekanan atau permintaan uang yang tidak sah dari pihak PPK,” jelasnya.
Dalam pernyataan sikapnya yang dihadiri oleh perwakilan media lokal dan anggota masyarakat, Nalim juga mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang belum jelas sumbernya. Ia menyatakan bahwa saat ini tim PPS dan PPK fokus pada kelancaran persiapan pemilu dan menjaga integritas proses tersebut.
Pernyataan ini diharapkan dapat mengklarifikasi berbagai isu negatif yang berkembang di masyarakat. PPS dan PPK Kecamatan Cikeusal sepakat untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu, serta siap bekerja sama dengan pihak berwenang jika diperlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dengan adanya klarifikasi ini, Ketua PPS berharap suasana di Kecamatan Cikeusal tetap kondusif dan masyarakat dapat mendukung proses demokrasi dengan baik, tanpa terpengaruh oleh tuduhan yang tidak berdasar.