Daerah

Sekretaris BPK Banjar Agung Mundur karena Jadi PPPK, Dua Calon PAW Diajukan

×

Sekretaris BPK Banjar Agung Mundur karena Jadi PPPK, Dua Calon PAW Diajukan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris BPK Banjar Agung Mundur karena Jadi PPPK, Dua Calon PAW Diajukan

Sekretaris BPK Banjar Agung Mundur karena Jadi PPPK, Dua Calon PAW Diajukan

Hotnew.web.id.

Sekretaris BPK Banjar Agung Mundur karena Jadi PPPK, Dua Calon PAW Diajukan
Pemerintah Kampung Banjar Agung menggelar musyawarah pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

Way Kanan – Pemerintah Kampung Banjar Agung kecamatan Baradatu,menggelar musyawarah pengusulan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK). Kegiatan ini berlangsung di kantor kampung setempat, Jumat, 10 April 2026.

Kepala Kampung Banjar Agung, Aris Setiawan, mengatakan musyawarah ini menetapkan pengunduran diri Sekretaris BPK. Jabatan tersebut sebelumnya diemban oleh Leo Saputra.

Menurutnya, posisi sekretaris BPK akan diisi melalui mekanisme PAW. Saat ini terdapat dua calon yang diusulkan, yakni Ibrohim dan Sohrudin.

Ia menjelaskan, pergantian ini merujuk pada Surat Bupati Way Kanan Nomor 800/720/V.02-WK/2025. Surat tersebut mengatur larangan rangkap jabatan bagi PPPK paruh waktu.

“Sekretaris BPK Kampung Banjar Agung telah diangkat menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Way Kanan. Sesuai aturan, yang bersangkutan tidak diperkenankan memiliki jabatan rangkap,” ujar Aris.

Sementara itu, Leo Saputra menyampaikan pengunduran dirinya sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan. Ia menegaskan langkah tersebut diambil demi menjaga profesionalitas.

“Saya berharap Sekretaris BPK PAW terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan dapat melanjutkan program dan visi kampung,” ujar Leo Saputra.

Nopitasari

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP