Hotnews.web.id – Lebak – PT Tiger Chamois Indonesia di Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, perusahaan yang memproduksi bahan kanebo, diduga membuang limbah bahan kimia berbahaya dan beracun (B3) ke aliran sungai Ciujung, sehingga hal ini dikeluhkan oleh warga yang ada di Desa tersebut.
“Dulu sebelum ada pabrik, warga sering memanfaatkan sungai Ciujung, untuk mandi dan mencuci, apalagi disaat musim kemarau, namun sejak ada pabrik Kanebo ini, kondisi air tercemar, dan warga pun tidak berani lagi memanfaatkan sungai Ciujung untuk kebutuhan mandi dan mencuci” ungkap Maman, Warga Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, saat ditemui Awak Media, Jum’at, 30 Agustus 2024.
Menurut Maman, selama ini Warga sudah menyampaikan keluhan dugaan pencemaran sungai Ciujung kepada pihak-pihak terkait, namun tidak pernah ada tanggapan.
“Disampaikan sudah, namun sampai saat ini, pihak pabrik masih membuang limbahnya ke sungai Ciujung, sehingga air menjadi kotor dan hitam pekat, bahkan ikan-ikan pun pada mati, makanya warga pada takut mandi di Sungai dan kami selaku warga meminta kepada pihak Pemerintah supaya memeriksa langsung ke lapangan biar jelas” terangnya.
Sementara Penjabat (Pj) Camat Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Tatang, saat dikonfirmasi Awak Media berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga terkait dugaan pencamaran sungai Ciujung tersebut.
Kami Dari Ormas kemasyarakatan Siap menindaklanjuti Dengan adanya dugaan Pencemaran lingkungan dan Insya Allah hari Senin Kami akan menindak ke pihak Muspika kecamatan Cileles terlebih dulu.
Menanggapi hal ini, Kordinator lapangan Organisasi Badak Banten Jona Enam,Suarna / Ronal. meminta agar Pemerintah Kabupaten Lebak segera menindaklanjuti keluhan warga, terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah B3 PT.Tiger Chamois Indonesia.”yang ada di wilayah desa Cileles.
Kami mendorong agar Pemkab Lebak melalui OPD terkait, segera menindaklanjuti kepada pihak PT.Tiger Chamois Indonesia, terkait limbah pembuangan B3 yang dihasilkan dan dibuang ke aliran sungai Ciujung, dan bila terbukti, berarti pihak perusahaan tidak mematuhi peraturan sebagaimana mestinya, dan secepatnya kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut” beber Korlap Jona enam, ditemui pada Sabtu, 31 September 2024.
Pantauan Awak Media di lapangan, di sekitar lokasi pabrik PT.Tiger Chamois Indonesia, terdapat beberapa bak penampung air limbah dan membuangnya ke aliran sungai Ciujung. Hingga berita ini ditayangkan, Awak Media masih berupaya menghubungi pihak PT.Tiger Chamois Indonesia untuk konfirmasi lebih lanjut terkait keluhan warga Desa Cileles, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak.
(IDer Alam/Heri Redaksi)