Hukum Dan Kriminal

Pengamat: Penegakan Hukum Kita Yang Terkesan Out Of Context.

12
×

Pengamat: Penegakan Hukum Kita Yang Terkesan Out Of Context.

Sebarkan artikel ini

Hotnews.web.id-Pontianak Kalbar,Dalam rangka meningkatkan inovasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ,menyelenggara kan kompetisi inovasi bagi Aparat Sipil Negara (ASN).

Agenda pemkot ini cukup bagus dalam rangka me motivasi ASN untuk membuat dan meningkatkan inovasi.

Cuma sangat di sayangkan pemkot terkesan tidak memanami suasana kebatinan ASN dan persoalan birokrasi yang ada di pemkot pontianak.

Seharus nya para petinggi di pemkot pahami terlebih dahulu persoalan dan suasana kebatinan ASN dilingkungan Pemkot.

Jadi menurut saya ucap Dr Herman Hofi Munawar kepada awak media 19 September 2024 Wib,” Agemda pemkot ini tidak akan ada bermanfaat nya sama sekali dan hanya wasting time dan wasting money.

Banyak persoalan birokrasi di pemkot Pontianak yang perlu di benahi terlebih dahulu.

Pemkot sangat kering dengan inovasi kalau dapat penghargaan inovasi terbaik saya jadi heran apa nya yg terbaik.

Terang Hofi,” Produk inovasi apa yang sudah dihasilkan oleh pemkot Pontianak temtu nya kita sepakat bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuaan dalam pelayanan publik,

Maka Aparatur pemerintahan dalam semua Level nya wajib melakukan inovasi sesuai dengan tuntutan zaman.

Oleh sebab itu pemkot sangat penting. Untuk terus melakukan berbagai inovasi.

Hal ini menjadi penting sebab inovasi menjadi kunci dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, sekaligus sebagai kunci untuk memenangkan persaingan.

Oleh karena itu jika instansi pemerintah dalam semua level baik pusat maupun pemda tidak berinovasi, maka dapat di pastikan akan sulit memenuhi ekspektasi publik yang kian hari semakin menigkat

Oleh karena itu persoalan inovasi ini harusnya menjadi budaya yang tumbuh di birokrasi.

Birokrasi tidak tidak boleh statis, birokrasi tidak terjebak pada comfort zone, yang akan menurunkan produktifitas.
Penyakit ASN kita ini adalah penyakit comfort zone.

Birokrasi sebagai instansi pemerintah menyadari betul bahwa inovasi pelayanan publik dalam berbagai bentuk nya sangat urgen dan hal ini merupakan jantung nya pelayanan publik.

Inovasi yang seharusnya membuat masyarakat semakin memper mudah mengakses dalam berbagai sektor.
Namun saat ini kondisi birokrasi semakin tidak bergairah dalam berinovasi.

Salah satu mengapa inovasi ini tidak jalan. ASN tidak bergairah untuk berinovasi dikarenakan penegakan hukum kita yang terkesan out of context. Sehingga ASN tidak mau mengambil resiko. Ketika ada semangat berinovasi ada saja pihak pihak tertentu mencari cari kesalahan dan menjadi persoalan hukum sementara pimpinan tidak memberikan perlindungan hukum.
Korpri sebagai organisasi ASN tidak ada fungsinya sama sekali.

Kita tentu sepakat bahwa Penegakan hukum merupakan hal yang sangat peting.
Hukum sebagai instrument kontrol…tampa kontrol kekuasaan akan cendrung menyimpang dan tentu saja penegakan hukum sesuai dengan kaidah hukum, bukan penegakan hukum yang cendrung “emosional”.

Persoalan hukum yang terjadi saat ini semakin lama semakin kompleks, sebagian justru berada di luar nalar manusia normal dan out of contex.

Ada hal-hal yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan non-pidana tapi justru di cari cari judulnya agar bisa dilakukan melalui jalur pidana.

Bahkan persoala kesalahan administrasi ditarik tarik pada ranah pidada.

Aparat penegak hukum kita melihat seolah-olah hukum pidana itu bukan lagi sebagai ultimum remedium, Dicari-cari pasalnya agar masuk pidana, Ultimum remedium adalah pandangan yang menempatkan hukum pidana sebagai sarana terakhir menyelesaikan persoalan hukum sudah tidak dipandang lagi.

Kondisi seperti ini memperlemah kerja kerja birokrasi. Di tambah lagi karena lemahnya bagian hukum pemkot dan lemahnya kinerja APIP kota pontianak.

Persoalan ini menimbulkan problem lemah nya birkorasi untuk berinovasi sehingga ASN masa bodo’ yang penting absen kehadiran dan absen balik aktivitas kosong atau rutinitas biasa tampa makna.

Penegakan hukum saat ini cenderung emosional, tidak rasional. Penegakan hukum bercampur aduk dengan kepentingan politik dan kapitalisme.

Semakin memperburuk keadaan sekadar untuk mengejar target.
Penegakan hukum kadang melanggar ketentuan formal.

Aparat penegak hukum tidak ingin dan bahkan tidak suka diganggu oleh elemen kritis yang sering melayangkan kritik, dari berbagai latar belakang.

Birokrasi sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pembangunan menjadi lemah semangat, mereka tidak mau di jadikan korban.. sehingga. Birokrasi kita hanya bekerja standar-standar saja bahkan ada yg d bawah standar. Mereka tidak mau menjadi korban penegakan hukum yang lebay..

Kepala daerah harusnya segera mencari solusi atas masalah ini. Bukankah setiap pemda ada forkopinda ? Mengapa tidak dijadikan isu dalam pertemuan dengan forkopinda.

Sumber : Dr Herman Hofi Munawar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *