Hotnews.web.id – Sebanyak 513 desa di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceg, tersinyalir mengalami kegagalan dalam pencairan Tunjangan Penghasilan Tetap (SILTAP) untuk tahun 2025.
Akibatnya, ratusan Kepala Desa dan ribuan perangkat kuat dugaan terpaksa gigit jari, karena hak mereka sebagai perangkat desa belum dibayar hingga pertengahan tahun 2025.
Idr, salah seorang keuchik, kabupaten Aceh Timur mengungkapkan bahwa kepada perwakilan desa dari Organisasi APDESI (Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia) segera mengambil sikap tegas untuk menyampaikan keluhan kami para keuchik kepada Kepala Dinas Badan Kepegawaian dan keuangan Daerah (BKKD). Ungkapnya
“Kami berharap organisasi APDESI Aceh Timur mesti mendapat penjelasan yang pasti. Alasan apa lagi yang diberikan, apakah masih menunggu transfer dana bagi hasil, tapi kami tidak tahu dana dari mana yang dimaksud. Kami sangat kecewa, karena 513 desa dikabupaten Aceh Timur satu sen pun SILTAP belum kami terima hak kami” kata Idr dengan penuh kekecewaan, Saptu (26/04/2025).
Menurut Idr, kejadian ini semakin memperburuk catatan buruk bagi Pemkab Aceh Timur yang gagal memberikan perhatian pada perangkat desa yang telah bekerja keras sepanjang tahun. Kegagalan ini menyebabkan puluhan perangkat desa merasa kecewa dan terabaikan oleh pemerintah kabupaten Aceh Timur.
“Ratusan Kepala Desa, ribuan perangkat desa pastinya sangat kecewa dengan Pemkab Aceh Timur yang tidak punya kebijakan untuk mengatasi masalah ini. Kami hanya tinggal gigit jari di awal atau pertengahan tahun, karena gaji SILTAP ini sangat diharapkan untuk memenuhi kebutuhan di tahun 2025,” ujarnya.
Hal ini menjadi masalah serius, mengingat hingga April 2025, SILTAP untuk 513 desa belum juga cair. Diawal atau memasuki pertengahan tahun 2025, perangkat desa mengalami masalah tidak adanya kejelasan mengenai kapan hak mereka akan dibayar.
Pantauan Hotnews, masalah ini juga mencerminkan ketidakstabilan dan buruknya kinerja pemerintahan daerah. “Sangat ironis dan menyakitkan. Keuchik bekerja sepanjang tahun, tapi hak mereka tidak dipenuhi. Ini sangat mencoreng kredibilitas pemerintah kabupaten Aceh Timur
Dengan berakhirnya tahun 2024 serta pergantian Bupati Aceh Timur yang baru, banyak perangkat desa yang berharap pemkab Aceh Timur segera memberikan kejelasan dan menyelesaikan masalah ini dan segera memberikan kepastian mengenai kapan hak-hak perangkat desa akan dicairkan.
“Jika ini terus berlanjut, kami akan terus memperjuangkan hak kami, karena ini bukan sekadar soal uang, tetapi soal keadilan dan rasa dihargai sebagai bagian dari pemerintah kabupaten Aceh Timur,” demikian tutup Idr salah seorang Keuchik dari kabupaten Aceh Timur.
Sampai berita ini diterbitkan tidak ada satu pihak dinas terkait yang bisa dikonfirmasi, namun awak media Hotnews tetap terus berupaya untuk mendapatkan jawaban konfirmasi dari pihak-pihak dinas terkait, agar memenuhi unsur pemberitaan yang berimbang dimedia Hotnews nantinya. (HMr)








