BeritaHukum Dan KriminalNasionalTNI Dan PolriUncategorized

Polda Sulsel Rilis Operasi Sikat Lipu 2025: Sejumlah Kasus Menonjol,Polisi Pastikan Keamanan Masyarakat Sulsel

×

Polda Sulsel Rilis Operasi Sikat Lipu 2025: Sejumlah Kasus Menonjol,Polisi Pastikan Keamanan Masyarakat Sulsel

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Rilis Operasi Sikat Lipu 2025: Sejumlah Kasus Menonjol,Polisi Pastikan Keamanan Masyarakat Sulsel

Rilis Operasi Sikat Lipu 2025, dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dan Karoops Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Mapolda Sulsel, Rabu (17/09/2025). 

HotNews.com, Makassar,-Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 yang telah berlangsung selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dan Karoops Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Mapolda Sulsel, Rabu (17/09/2025). 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, Operasi Sikat Lipu 2025 difokuskan pada penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dalam press release ini, tersangka yang kami hadirkan merupakan perwakilan dari beberapa Polres di wilayah Makassar Raya, yaitu Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Polres Gowa, dan Polres Maros,” ungkapnya.
barang bukti yang di perlihatkan ke awak.  media 

Sementara, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menambahkan, terdapat sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini.

“Di antaranya kasus pembobolan ATM di gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu. Dari kasus ini kami mengamankan 10 tersangka. Mereka menggunakan mesin gerinda untuk membobol mesin ATM, lalu membawa kabur uang ke Malino untuk dibagi-bagi,” kata Setiadi.

Adapun hasil pengungkapan Operasi Sikat Lipu 2025 Polda Sulsel dan Jajaran Polres adalah sebagai berikut:
– Tersangka (Target Operasi / TO): 115   orang (100% terpenuhi)
– Tersangka Non TO: 296 orang
– Total Tersangka Diamankan: 411 orang
Untuk perkara yang berhasil ditangani, tercatat:
– Jumlah Kasus: 290 kasus
– TO: 115 kasus
– Non TO: 175 kasus
                   barang bukti motor curian

Dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu : 9 motor berbagai jenis dan 1 rangka sepeda
motor yang telah terbakar, 14 hp berbagai merk, 5 laptop berbagai merk, dan berbagai barang bukti lainnya yang dipakai dan hasil dari perbuatan melakukan tindak pidana diantaranya : baju, topi, sepatu, uang tunai, busur panah, batang mata kunci T.

Sementara itu, Kabid Humas Kombes Didik Supranoto menekankan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Sikat lipu 2025 adalah bentuk keseriusan kami menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan para tersangka.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Akan terus kami dalami untuk memastikan keamanan masyarakat Sulawesi Selatan tetap terjaga,” tegasnya.

Dirinya menyebutkan Pasal yang Disangkakan, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai perbuatannya, antara lain:

– Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.
– Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.

– Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, dan dapat lebih berat apabila menimbulkan luka berat.

– Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman beragam:
Penganiayaan ringan: maksimal 2 tahun 8 bulan, Luka berat: maksimal 5 tahun, Mengakibatkan kematian: maksimal 7 tahun

Melalui hasil operasi ini, Polda Sulsel dan Jajaran Polres menegaskan komitmen dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Operasi Sikat Lipu 2025 juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.

(Suardi)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP