BeritaDaerahHukum Dan KriminalNasionalTNI Dan PolriUncategorized

Wartawan TVRI Laporkan Anwar Sewang Dan Temannya Terkait Pengancaman

×

Wartawan TVRI Laporkan Anwar Sewang Dan Temannya Terkait Pengancaman

Sebarkan artikel ini
Wartawan TVRI Laporkan Anwar Sewang Dan Temannya Terkait Pengancaman

Surat Tanda penerimaan Laporan informasi 


HOTNEWS.WEB.ID,MAKASSAR – Seorang warga bernama Umar Khattab Syukur melaporkan dugaan tindak pengancaman yang dialaminya ke Polrestabes Makassar. Umar yang diketahui merupakan wartawan TVRI Sulawesi Selatan itu mengaku didatangi sekelompok orang yang dipimpin oleh Anwar Sewang

Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Umar yang berlokasi di Sultan Alauddin II, Kompleks The Sultan Residence Blok A, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Jumat (17/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Dalam laporannya, Umar Khattab Syukur menyebutkan bahwa Anwar Sewang bersama kurang lebih 20 orang mendatangi rumahnya dan diduga melakukan tindakan pengancaman. Ia mengaku diminta untuk segera mengosongkan rumah yang ditempatinya.

Anwar sewang beserta temannya mendatangi Rumah Korban

“Segera kosongkan, keluar dari rumah ini. Kalau tidak, saya akan mengeluarkan paksa barang-barang yang ada di dalam rumah,” ujar Umar menirukan perkataan terlapor.

Umar menuturkan, saat kejadian dirinya memilih bertahan di dalam rumah dan menutup pintu. Namun, kelompok tersebut disebut berupaya membuka pintu secara paksa dan tidak mau meninggalkan lokasi sebelum dirinya keluar dari rumah.

Merasa terancam atas kejadian tersebut, Umar akhirnya melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. Laporan tersebut telah diterima oleh Satreskrim Polrestabes Makassar dengan Nomor: LI/479/IV/2020/Res.1.24/Satreskrim Polrestabes Makassar/Polda Sulsel, tertanggal 17 April 2026.

Umar, berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut.(**)

\ Get the latest news /

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP