Fenomena Media Abal – Abal Berjamur Di Provinsi Lampung ,Rusak Citra Wartawan Langgar Kode Etik Jurnalistik
Bandar Lampung – Di balik kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang, munculnya toxic-toxcic yang merusak citra jurnalisme yang sebenarnya, wartawan bodrek. Mereka bukan pemburu fakta, mereka tak sekedar merusak pilar demokrasi, tetapi sekadar mencari recehan yang mengaku wartawan demi kepentingan pribadi dengan memanfaatkan website media yang tak resmi hingga tidak memiliki badan hukum yang jelas .
Di mana-mana, mereka yang mengatas namakan dirinya wartawan, saat ini semakin marak bagai jamur di musim hujan. Modus mereka klise, selalu sama datang dengan menggunakan Id.card atau kartu pers dari media, lalu berbasa-basi seolah ingin wawancara. Namun, pada akhirnya, mereka hanya mencari celah untuk mencari beberapa kesalahan atau bahkan memeras dengan ancaman pemberitaan mengunakan website nama suatu perusahaan media sebagai produk berita.
Profesi wartawan kembali tercoreng akibat ulah oknum yang mengatas namakan media, namun tidak menjalankan prinsip jurnalistik yang benar.
“Media gadungan menjadi salah satu persoalan yang kerap mencoreng citra jurnalis di hadapan masyarakat dan publik .di tengah perkembangan jurnalisme digital saat ini , fenomena itu ternyata masih ditemui di Provinsi Lampung yang mana semakin menjamur media diduga Abal – Abal modus takut – takuti dengan ancaman pemberitaan untuk kepentingan pribadinya.
“Seperti yang terjadi di wilayah Bandar Lampung mulai bermunculan media – media hingga puluhan media diduga kuat tidak memiliki badan hukum disinyalir media hanya digerakan oleh sekelompok oknum yang mengatasnamakan wartawan yang membuat banyak resah masyarakat Kota Bandar Lampung diantaranya nama website media diduga Abal – Abal .
1.beritanasional.my.id .
2.inewsterkini.my.id.
3.suararakyat86.my.id.
4.tipikornusantara.my.id
5.suaralampung.my.id
6.kanalnusantarainfo











